Pemerintah Kabupaten Rembang

Respon Keluhan Warga, Petugas Gabungan Razia Truk Muatan Tambang

Masyarakat mengeluhkan adanya beberapa truk muatan tambang melintas tanpa terpal penutup. Dengan keluhan itu Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang dan Polres Rembang menggelar razia truk bermuatan tambang pada  Selasa siang (31/1/2023).

Razia dilakukan di dua titik, di sekitar jalan di kawasan Ngandang Kecamatan Sale dan ke wilayah lebih ke timur lagi. Selama razia sejumlah sopir truk berusaha mengelabuhi petugas.

Ada yang menepi berpura- pura parkir ada juga yang menuju ke tempat sepi. Dari razia tersebut ada 15 truk yang dikenai tilang.

Kepala Dinas Perhubungan Rembang, Arif Romadlon menuturkan razia itu dilakukan untuk menertibkan truk muatan yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat. Harapannya razia ini membuat truk muatan tambang lebih tertib.

Semoga dengan adanya keluhan masyarakat yang berani disampaikan bisa membawa dampak baik untuk semua.

“Memang ada kendala saat razia,  saat ada operasi sopir truk yang diberhentikan menginfokan ke teman-teman sopir di belakangnya, sehingga sopir lainnya menghindari operasi gabungan,” ujarnya.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Rembang, Ipda Christiono merinci dari 15 truk yang ditilang, 10 kendaraan ditemukan mati uji KIRnya dan 5 truk tidak menutup muatannya dengan terpal.

“Ada 15 truk yang melanggar aturan dan sedikitnya ada 9 truk muatan yang tertib menjalankan aturan saat memuat material,” tandasnya. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version