Bupati Rembang, H. Harno, memimpin langsung kegiatan pembersihan kawasan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini pada Rabu (21/5/2025). Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah daun yang mencemari area wisata tersebut.
Keluhan warga disampaikan melalui kanal aduan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang serta media sosial. Merespons hal tersebut, Bupati mengerahkan personel gabungan dari sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar).
“Targetnya satu dua hari ini sudah bersih. Kami ingin mengembalikan TRP Kartini sebagai tempat yang nyaman untuk masyarakat,” ujar Bupati Harno saat meninjau langsung kegiatan.
Bupati menjelaskan bahwa keterbatasan petugas kebersihan disebabkan oleh adanya regulasi baru yang melarang penggunaan tenaga non-ASN, sehingga sejumlah tenaga harian lepas (THL) tidak dapat diperpanjang masa kerjanya.
“Kita akan merekrut tenaga kebersihan lewat skema outsourcing. Aturannya sekarang memang seperti itu,” jelasnya.
Pemkab Rembang berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kebersihan yang terdampak pemutusan kerja agar dapat direkrut kembali melalui mekanisme yang sesuai.
Sementara itu, Kepala Dinbudpar Rembang, Mutaqin, menyampaikan bahwa dari delapan tenaga kebersihan yang sebelumnya bertugas di TRP Kartini, hanya satu orang yang masih aktif saat ini. Hal ini terjadi setelah pemberhentian tenaga non-ASN berdasarkan surat edaran nasional.
“Kalau nanti ada rekrutmen outsourcing, kami akan prioritaskan yang sebelumnya bekerja di sini,” ujarnya.
Rencana pembangunan pusat kuliner atau pujasera di kawasan TRP Kartini juga belum dapat direalisasikan karena efisiensi anggaran. Meski demikian, Pemkab Rembang tetap berkomitmen menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan tersebut agar terus menjadi ruang rekreasi yang aman, bersih, dan ramah bagi masyarakat. (Mif/Rud/Kominfo)