Pemkab Rembang bersama Polres dan Kodim 0720 Rembang menggelar operasi Yustisi terkait protokol kesehatan covid-19, Sabtu malam (3/9/2020). Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri ini dimulai sekira pukul 20.15 WIB.
Dalam kesempatan itu Pjs Bupati Rembang Drs Imam Maskur MSi , Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre serta Dandim 0720 Letkol Donan Setyaji turun langsung.
Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat yang menjadi tempat titik kumpul ataupun tongkrongan warga. Seperti area alun- alun, sepanjang jalan dr.Soetomo sampai HOS Cokroaminoto yang banyak pedagang kaki lima maupun cafe.
Imam Maskur dalam kesempatan itu menyampaikan kesadaran masyarakat Kota Garam untuk mengenakan masker dan menghindari kerumunan masih perlu ditingkatkan.
Hal tersebut terlihat masih ditemukan warga melanggar protokol kesehatan pencegahan Corona ketika diadakan operasi Yustisi.
“Memang kesadaran untuk 4M memang masih kurang. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan perlu ditingkatkan. Bahkan sebagian masyarakat itu beranggapan jika Covid-19 itu tidak ada. Ini sangat memperihatinkan. Maka dari itu, kita perlu terus mengedukasi masyarakat,” jelasnya.
Di sejumlah cafe Pjs Bupati dan Kapolres memberikan himbauan bagi pengunjung yang asyik nongkrong ataupun makan untuk menjaga jarak duduk.
“Tolong pengunjung cafe disini, tolong menjaga jarak, syukur- syukur makannya tidak berhadap hadapan, duduknya saling bersilang. Jadi kalau yang satu bersin membawa virus covid-19 yang satunya tidak tertular, ” ujarnya kepada pengunjung di salah satu cafe di jalan dr. Soetomo.
Bagi pelaku usaha diminta segera menutup dagangannya setelah pukul 21.00 WIB. Mereka diminta untuk menaati aturan yang diterapkan oleh Pemkab Rembang.
Kegiatan tersebut akan terus dilakukan selama pandemi dan untuk mencegah dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan.
Kegiatan malam itu berakhir di alun- alun Rembang.