Pemerintah Kabupaten Rembang

Salurkan Zakat Rp 196 juta kepada 313 Penerima

Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang menyalurkan zakat di masjid Agung Rembang Kamis pagi (16/5/2019) waktu setempat. Penyaluran disaksikan secara langsung Bupati Rembang H Abdul Hafidz, Kepala Kementerian agama, dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Baznas menyalurkan anggaran Rp 196.200.000, yang diberikan kepada yang berhak menerima. Selain itu, Baznas juga memberikan bantuan pembebasan tanah untuk Musala Al Hikmah di Desa Gegunungan Wetan Kecamatan Rembang sebesar Rp 50 juta, dan bantuan untuk Musala Al Hidayah Desa Kajar Kecamatan Lasem Rp 10 juta.

Zakat yang disalurkan bersumber dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) seluruh PNS di jajaran Pemerintah Kabupaten Rembang, dan kementerian agama.

Kepala Baznas Kabupaten Rembang Abdul Wahid Hasby mengatakan, dari total bantuan sebesar Rp 196 juta lebih itu salain untuk bantuan tempat ibadah, sisanya diberikan kepada 313 penerima didalamnya termasuk kriteria penerima zakat.

Menurut Hasby jika ditotal, pada tahap pertama Baznas Kabupaten Rembang sudah menyalurkan zakat sebesar Rp 1,7 miliar lebih. Hal itu termasuk bantuan bencana, pembangunan tempat masjid dan musala, serta bantuan untuk rumah tidak layak huni atau (RTLH). “Saya akan melaporkan laporan singkat kegiatan Baznas Kabupaten Rembang. Kepada Bupati Rembang selaku Ketua Pembina Baznas Rembang. Tahap pertama Baznas sudah mentasarufkan Rp 1.758.750.000,00. Termasuk bantuan korban kebakaran, masjid musala, bantuan rumah tidak layak huni,” kata Hasby.

Sementara itu Bupati Rembang H Abdul Hafidz berjanji akan lebih meningkatkan lagi pengelolaan zakat yang diambil dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di bawawah jajarannya.

Menurut Bupati, dari tahun ke tahun, unit pengelolaan zakat PNS terus mengalami peningkatan. Dari semula hanya Rp 90 juta perbulan, saat ini sudah mencapai Rp 200 juta perbulan. Dari jumlah total 7000 pegawai yang ada.

Exit mobile version