Pemerintah Kabupaten Rembang

Sanksi Menanti Pengusaha Yang Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meningkatkan  pengawasan semua jenis makanan yang beredar . Hal itu buntut dari hasil sidak pasar di Rembang beberapa waktu , dimana ditemukan makanan yang positif mengandung pewarna tekstil yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia.

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz,S.Pd.I saat menghadiri acara halal bi halal bersama seluruh pejabat beserta perangkat wilayah Kecamatan Sarang, Minggu pagi (16/6/2019) menegaskan tak segan menutup usaha yang terbukti melakukan penyimpangan terhadap produk yang diperjual belikan, sehingga merugikan banyak masyarakat.

“Sehingga pada saat itu saya sampaikan kepada masyarakat jangan membeli ini, niki ternyata dibully kalih perusahaan,  diarani mateni perusahaane. saya lebih baik mateni usaha daripada mateni wong akeh,” tegasnya.

Disamping itu, ia juga mengapresiasi pasar tradisional Keramat yang dibuka setelah Pasar Mbrumbung ini. Pasalnya pasar Keramat ini hanya menjual makanan tradisional saja. Semua bahan yang digunakan berasal dari hasil bumi palawija seperti, nasi jagung, nasi sledrek, gemblong, rujak petis, dan lain sebagainya yang pasti sudah bebas dari campuran bahan kimia.

“Para pedagang ini alhamdulillah bisa kita lihat semua, semuanya yang disajikan ini kuliner yang tidak mengandung kimia, ini harus kita tegaskan.  Jangan sampai mengandung bahan-bahan yang berbahaya,  bahan kimia apalagi formalin dan sejenisnya.”

Pasar tradisional ini sengaja dikonsep seperti jaman kuno, dengan syarat jual beli harus menggunakan koin terbuat dari kayu yang sudah disediakan, dengan cara menukarkan uang rupiah dengan uang koin terlebih dahulu. Semua makanan yang ada dijual disini berkisar antara Rp. 1000,- sampai Rp. 5.000,- .

Exit mobile version