Pemerintah Kabupaten Rembang

Satpol PP Amankan Tujuh Pasangan Mesum

Sebanyak tujuh pasangan muda – mudi terduga mesum, Minggu(18/06/2017) pagi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang. Mereka dipergoki di dalam kamar kos dan hotel berduaan dalam kondisi kamar tertutup.

Ketujunya diamankan, rata-rata dari kos-kosan di wilayah Desa Magersari Kecamatan Rembang. Selain pasangan terduga mesum, petugas yang dibantu TNI – Polri juga mengamankan 8 orang gadis dibawah umur yang tidak dapat menunjukkan KTP.

Menurut keterangan Kepala Bidang Ketentraman Masayarakat Satpol PP Rembang Heru Susilo menjelaskan, sejumlah kos-kosan di Kabupaten Rembang terindikasi menjadi lahan subur prostitusi.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, banyak sekali kos-kosan yang terindikasi menjadi tempat prostitusi” jelasnya.

Ia menambahkan, razia yang digelar pagi hari, sudah berdasarkan pantauan yang dilakukan pihak Satpol PP. Kepada para petugas, kebanyakan pasangan ini, berdalih sudah menikah siri, agar dapat dilepaskan.

“Rata-rata mereka mengaku sudah menikah siri. Pagi ini merupakan waktu yang enak karena mereka masih pada tidur, ” katanya.

Heru menjelaskan, dalam kesempatan itu, petugas mengamankan pemudi yang berprofesi sebagai pemandu karaoke yang kedapatan membawa alat kontrasepsi (kondom) saat digeledah dikamarnya.

Seluruh pasangan yang terjaring razia, mendapatkan pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuataannya. Sementara 8 gadis dibawah umur tanpa identitas, diminta untuk untuk mendatangkan keluarganya, guna memastikan bukan korban perdagangan orang.

Exit mobile version