Pemerintah Kabupaten Rembang

Satpol PP Rembang Tindak Lanjuti Aduan Warga, Berikan Pembinaan kepada Siswa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait siswa yang berada di warung kopi saat jam pelajaran berlangsung. Petugas mendatangi lokasi dan memberikan pembinaan kepada seorang siswa yang berhasil dijangkau.

Kasi Penindakan Satpol PP Rembang, Karnen, mengatakan aduan tersebut diterima melalui layanan WhatsApp (WA) aduan Satpol PP saat petugas dalam perjalanan kembali ke Markas Komando (Mako) setelah melaksanakan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Setelah kegiatan, ada informasi aduan masyarakat lewat WA aduan Satpol PP. Aduannya tentang adanya anak sekolah yang ngopi saat jam pelajaran dengan memakai seragam,” kata Karnen.

Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas segera menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati beberapa siswa berada di warung kopi. Saat petugas mendekat, sejumlah siswa meninggalkan lokasi. Petugas kemudian berhasil menjangkau seorang siswa untuk diberikan pembinaan.

Siswa tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Rembang untuk mendapatkan arahan terkait kedisiplinan selama jam belajar. Petugas juga meminta siswa membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami berikan pembinaan, nanti membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Kami juga berharap dia menyampaikan kepada rekan-rekannya yang tadi melarikan diri agar tidak mengulangi pelanggaran kedisiplinan siswa,” jelas Karnen.

Selain memberikan pembinaan kepada siswa, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pemilik warung kopi agar tidak melayani siswa yang masih mengenakan seragam sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

Karnen berharap pemilik warung dapat menolak secara baik-baik apabila ada siswa yang hendak berada di warung pada waktu kegiatan belajar mengajar.

“Kami juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik usaha warung kopi agar tidak menerima anak sekolah yang masih jam pelajaran dan memakai seragam. Paling tidak bisa menolak secara halus,” ungkapnya.

Pemilik warung yang ditemui petugas menyatakan bersedia mematuhi imbauan tersebut.

Sementara itu, siswa yang mendapatkan pembinaan mengaku berada di warung kopi bersama teman-teman satu sekolahnya karena diajak. Setelah mendapatkan pembinaan dari petugas, siswa tersebut menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Penanganan aduan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Rembang dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendorong kedisiplinan pelajar. Dukungan orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat diharapkan turut menciptakan lingkungan yang kondusif bagi berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. (Mif/rd/Kominfo)

Exit mobile version