Pemerintah Kabupaten Rembang

Satu Malam Di Riau, Rembang Raih Dua Penghargaan

Dalam satu malam di Riau, Kabupaten Rembang menerima dua penghargaan. Dua penghargaan tersebut yakni anugrah sebagai Kabupaten Menuju Layak Anak tingkat madya dan penghargaan dalam upaya pencegahaan perkawinan anak usia dini.

Kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise kepada Bupati Rembang H.Abdul Hafidz dan Istri yang juga menjabat sebagai Ketua Aliansi Yes I Do Hj.Hasiroh Hafidz saat acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2017 di SKA Co Ex, Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/07/2017) malam.

Atas prestasi tersebut artinya kota garam sudah lima kali mendapat penghargaan daerah menuju Kabupaten Layak Anak, di tingkat Nindya pada 2011 dan tingkat Madya pada 2012, 2013, 2015 dan 2017 ini. Sedangkan penghargaan dalam upaya pencegahaan perkawinan anak usia dini merupakan kali pertama.

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz saat dihubungi via telepon, Minggu (23/7/2017) mengatakan penghargaan tersebut berkat kerja keras dan kerja sama semua stakeholder terkait dalam hal ini diampu oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB). Pemkab akan selalu mendukung dan berupaya bagaimana hak- hak anak di Kabupaten Rembang ini bisa terpenuhi.

” Pemkab akan berupaya memenuhi hak -hak anak dengan regulasi dan aksi. Kami disini tidak hanya membuat regulasi saja, tapi ada aksi. Jadi selain kita membuat Perda dan perbup, kita telah membentuk KPAD (Komisi Perlindungan Anak tingkat Desa) dan dari anggaran kita juga back up, ” ujarnya.

Di tahun- tahun depan ada keinginannya Rembang bisa mendapat penghargaan KLA kategori Utama. Dan beberapa fasilitas harus disiapkan, diantaranya fasilitas umum yang ada harus ramah untuk kaum disabilitas atau anak berkebutuhan khusus, pemkab akan berupaya untuk memenuhi hal itu.

Kemudian terkait penghargaan atas daerah yang mampu melakukan pencegahan perkawinan anak secara masif, Bupati juga sangat bangga. Pasalnya dirinya sadar jika menikah dengan usia muda maka kemandirian dalam berumah tangga masih diragukan.

“Mandiri dalam hal ini, mereka dari kesehatannya terjaga, kemudian ekonominya juga terjaga dan kemudian pengaturan- pengaturan dalam berumah tangga akan lebih baik. Karena kalau masih anak- anak ini dikhawatirkan kesehatannya bisa terganggu dan dari sisi ekonomi dan pengelolaan rumah tangganya rentan terganggu juga, ” terangnya.

Terkait pencegahan pernikahan anak usia dini Pemkab selalu mendukung dan bersinergi dengan aliansi Yes I Do. Yang belum lama ini juga telah menggelar gebyar Ramadhan dan diikuti oleh anak dan orang tua di beberapa desa dari Kecamatan Sedan dan Kragan untuk mengkampanyekan pencegahan pernikahan anak.

Bahkan dalam acara tersebut Bupati berkenan mengajar singkat di kelas. Baik yang pesertanya anak- anak maupun para orang tua.

 

 

 

 

Exit mobile version