Selain menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), Pemerintah Kabupaten Rembang juga berupaya mengatasi permasalahan stunting.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz, dalam kegiatan silaturahim Kepala Desa sekabupaten Rembang, di Pendapa Museum RA. Kartini, hari Senin (1/11/2021).
Bupati Hafidz menjelaskan bayi stunting bisa dilihat dengan panjang kurang 47 cm bagi bayi perempuan dan 48 cm bagi bayi laki-laki, kasusnya di Rembang masih tinggi.
“Indonesia dirilis dari WHO, di Asia Tenggara tertinggi nomor 3. Masih di atas 24%. Padahal batasan maksimal itu, 20%. Di Rembang, sama. Angka stunting masih tinggi,” imbuhnya.
Bupati menyebutkan penyebab bayi lahir stunting diantaranya ibunya kurang gizi, bayi kurang perawatan, bayi kurang minum Air Susu Ibu (ASI) dan pernikahan kurang dari 19 tahun. Terkait semua itu, harus mendapat perhatian khusus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin menyampaikan untuk mengurangi AKI dan AKB, pihaknya akan membuat surat edaran agar bidan desa yang bertugas membantu persalinan harus menetap di desa tempatnya berdinas..
“Sebelum saya membuat edaran ke seluruh jajaran kepala Puskesmas, bahwa nanti bidan desa harus tinggal di desa. Tidak boleh bidan desa istilahnya nglajo dari rumahnya. Ini nanti kita buatkan surat edaran,” tambahnya.
Sekda menjelaskan keberadaan bidan desa di tempatnya bertugas diperlukan untuk mendampingi ibu yang sedang mengandung. Mereka memerlukan perhatian khusus untuk meminimalisir AKB, AKI ataupun stunting.
Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, AKB dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Di tahun 2018 terdapat 94 kasus, 2019 sebanyak 86 kasus, di tahun 2020 menjadi 60 kasus dan di tahun 2021 per bulan Agustus 2021 sekitar 50 kasus.
Sedangkan AKI di Kabupaten Rembang, mengalami kenaikan. Pasalnya, pada tahun 2019 sebanyak 6 kasus, namun di tahun 2020 menjadi 11 kasus. Sedangkan pada tahun 2021, di kisaran 10an kasus.(Mif/Rud)