Pemerintah Kabupaten Rembang

Sekda Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional

Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Subakti, Jum’at (29/3), melantik   pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, di ruang rapat bupati. Pejabat yang dilantik meliputi jabatan pengawas sebanyak 1 orang, jabatan fungsional perekam medis 4 orang, jabatan fungsional penata anestesi 3 orang, jabatan fungsional asisten penata anestesi 1 orang, jabatan fungsional instruktur 1 orang dan jabatan fungsional pengantar kerja 1 orang.

Subakti dalam sambutannya mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Karena jabatan yang disandang sangat penting bagi masyarakat dan banyak mengandung resiko.

“Anestesi misalkan saja kalau salah suntik, salah obate bisa bablas (nyawa pasien). Jabatan anestesi sangat menentukan kelanjutan nyawa seseorang. Manakala salah bisa menjadi malpraktek dan sebagainya. Rekam medik sangat luar biasa mencatat kesehatan seseorang pasien. Salah catat, dokternya bisa salah mengambil keputusan diagnosa. Asisten anestesi dan perekam medis tugas-tugas yang perlu kecermatan, ketelitian. Jangan sampai salah.” imbuhnya.

Sedangkan kepada Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sudarsono menurut Subakti bertugas di bidang perencanaan terkait penyiapan dokumen-dokumen kependudukan di Kabupaten Rembang. Saat ini data kependudukan masih off line antara Badan Pusat Statistik) dan Komisi Pemilihan Umum. Masih belum match data. Misalkan data pemilu masih simpang siur.

Subakti mengungkapkan kecepatan karier serta Penetapan Angka Kredit (PAK) tergantung keseriusan dan bertanggunggungjawab dalam mengemban amanah yang diemban. Karena pejabat fungsional bisa mencapai golongan IV E.

Exit mobile version