Sekda Rembang Minta Penyelenggara Pemilu Kedepankan Profesionalisme
70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilantik di salah satu hotel di Rembang, Kamis (16/5/2024). Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin meminta penyelenggara pemilu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Perlu kita sadari bahwa aksi anarkis yang terjadi di berbagai daerah akibat kekecewaan publik akibat proses pemilihan disebabkan oleh berbagai faktor. Selain faktor dari peserta pemilu itu sendiri, pendukung , simpatisan juga oleh penyelenggara tidak netral , dianggap menguntungkan pihak tertentu, ini harus dicegah,” ungkapnya.
Sekda menekankan PPK memiliki peran vital dalam setiap tahapan pemilu, sehingga harus bekerja secara adil, Independen, tidak memihak dan tidak diskriminatif. Dalam bekerja berpedoman pada mekanisme yang telah ditetapkan.
“Misalnya untuk mengisi berbagai macam formulir tidak boleh ada kekeliruan. Karena dapat berakibat fatal , yang tidak hanya dapat membuat hilangnya kepercayaan terhadap penyelenggaraan pilkada tetapi juga produk yang dihasilkan menimbulkan permasalahan yang merugikan masyarakat, ” imbuhnya.
Sekda berharap segenap jajaran pemerintah memberikan dukungan untuk memperlancar seluruh tahapan pemilu. Termasuk netralitas aparat merupakan bentuk dukungan riil dan menunjukkan demokrasi di Rembang tumbuh dengan baik.
Sekda Rembang Minta Penyelenggara Pemilu Kedepankan Profesionalisme
70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilantik di salah satu hotel di Rembang, Kamis (16/5/2024). Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin meminta penyelenggara pemilu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Perlu kita sadari bahwa aksi anarkis yang terjadi di berbagai daerah akibat kekecewaan publik akibat proses pemilihan disebabkan oleh berbagai faktor. Selain faktor dari peserta pemilu itu sendiri, pendukung , simpatisan juga oleh penyelenggara tidak netral , dianggap menguntungkan pihak tertentu, ini harus dicegah,” ungkapnya.
Sekda menekankan PPK memiliki peran vital dalam setiap tahapan pemilu, sehingga harus bekerja secara adil, Independen, tidak memihak dan tidak diskriminatif. Dalam bekerja berpedoman pada mekanisme yang telah ditetapkan.
“Misalnya untuk mengisi berbagai macam formulir tidak boleh ada kekeliruan. Karena dapat berakibat fatal , yang tidak hanya dapat membuat hilangnya kepercayaan terhadap penyelenggaraan pilkada tetapi juga produk yang dihasilkan menimbulkan permasalahan yang merugikan masyarakat, ” imbuhnya.
Sekda berharap segenap jajaran pemerintah memberikan dukungan untuk memperlancar seluruh tahapan pemilu. Termasuk netralitas aparat merupakan bentuk dukungan riil dan menunjukkan demokrasi di Rembang tumbuh dengan baik.
Kurnia Anita, PPK Sumber yang telah berpengalaman bertugas saat Pilkada, Pilbup dan Pemilihan Presiden mengungkapkan sebagai PPK harus segera memahami perundang- undangan terkait yang berlaku. Kemudian penguasaan wilayah dan komunikasi dengan pihak-pihak eksternal.
“Komunikasi ke pihak- pihak eksternal yang terkait , entah itu Forum Koordinasi Kecamatan, masyarakat, tim sukses calon kepala daerah . Kita harus benar- benar bersikap netral, statmentnya harus benar- benar sesuai perundang- undangan yang berlaku, ” pungkasnya. (Mif/Rud/Kominfo)