Sekecil apapun masalah yang ada, harus segera diselesaikan. Jika tidak bisa saja menjadi besar. Hal tersebut ditekankan oleh Bupati Rembang,H.Abdul Hafidz saat dan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Wakil Bupati Bayu Andriyanto,SE,Senin (22/1/2017). Permasalahan yang muncul harus segera ditangani,jangan ditunda-tunda.
Bupati menilai tugas Dinas PMD cukup berat. Terlebih merupakan dinas baru dan harus menangani 287 desa.
Namun demikian seberat apapun beban tugas yang diemban,jika dikomunikasikan dengan baik maka akan menjadi ringan. Tidak boleh ada yang merasa paling benar.
“Seberat apapun tugas kita, kalo dikomunikan dengan baik pasti bisa. Tidak perlu ada yang merasa paling benar dan paling bisa, tapi kerja sama yang paling utama,”ujarnya.
Dimasa Kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pembangunan dimulai dari pinggiran atau desa,baik SDM maupun sarana dan prasaranya. Membangunan desa utk negara, tidak lagi membangun negara untuk desa.
Di dukung dana desa ada, dana bagi hasil pajak, ADD dan bantuan keuangan dana desa, desa diharapkan mampu melakukan pembangunan yang signifikan. Untuk itu dalam pelaksanaan harus tertib administrasi dan perencanaannya.
“Harus tertib, karena yang ditangani bapak-bapak dan ibu-ibu banyak, ada 287 desa. kalo tidak ditangani secara benar maka akan jadi bola liar,”himbau Bupati dihadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas PMD.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan Dinas baru hasil penataan SOTK terbaru dan berkantor di bekas kantor BKP dan P4K. Drs. Waluyo yang dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Rembang dipercaya memimpin Dinas PMD.