Pemerintah Kabupaten Rembang

Selesai Pengerjaan, Penerima Hibab Diminta Segera Buat SPJ

Selesai Pengerjaan, Penerima Hibab Diminta Segera Buat SPJ

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, meminta kepada penerima bantuan hibah untuk menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setelah pengerjaan dengan dana hibah selesai.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang,H. Abdul Hafidz, saat sosialisasi pencairan bantuan hibah tahap II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, di Aula Lantai 4 Gedung Bupati, hari selasa (11/8). Jangan sampai program yang baik itu justru menjadi urusan hukum karena masalah administrasi.

“Hak panjenengan adalah menerima bantuan, kewajiban panjenengan wajib melaksanakan dan membuat pertanggungjawaban administrasinya yang harus diberikan ke Kabag Kesra. Kalau tidak, ini akan jadi masalah, ” imbuhnya.

Bupati mencontohkan 1 kasus pernah terjadi akibat pembangunan mushalla, ketika disalahgunakan dan menjadi masalah hukum, korbannya 5 orang masuk penjara baik pembuat proposal, panitia pelaksana, inisiator dan pemilik toko.

Bupati berharap pengalaman pahit itu jangan sampai terulang. Pasalnya, anggaran yang keluar harus dipertanggungjawabkan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Mohammad Sofyan mengungkapkan sosialisasi yang dilakukan ini merupakan tahap ke-2 di tahun anggaran 2020. Sedangkan pencairan tahap 1 sudah dilakukan pada bulan Juni 2020 lalu.

Jumlah peserta sosialisasi yang digelar 2 hari yaitu hari Selasa (11/8) dan Rabu (12/8) diikuti sebanyak 77 penerima baik lembaga mushalla, Taman Pendidikan al Quran dan madrasah diniyah di wilayah Kabupaten Rembang. Sedangkan total Hibah tahap ini Rp.5.157.000.000,-

Exit mobile version