Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diwajibkan untuk berinfaq kepada anak yatim. Mulai ASN golongan tertinggi sampai yang terendah.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz dalam tausyahnya seusai sholat tarawih di Masjid desa Pandan, Sabtu (17/6/2017) malam. Besaran minimal infaq antara Rp.100 ribu.
Jika jumlah ASN sekitar 7.300 orang maka dikalikan Rp.100 ribu jumlah infaq yang didapat sudah mencapai Rp. 730 Jutaan. Itu belum dihitung jika sekelas Sekda infaqnya bisa Rp. 500 ribu, sedangkan Kepala OPD Rp.300 ribu, hasil yang didapat bisa lebih banyak dan sangat membantu mereka anak yatim.
“Kalau Sekda Rp. 500 ribu, Kepala OPD Rp. 300 ribu dan belum lagi ditambah Kepala Desa dan Lurah yang jumlahnya 294 ini bagus. Nanti biar jauh dari cobaan dan bala, Rembang bisa diberi kemakmuran dan termasuk Baldatun Toyibatun Warobun,” ujarnya.
Masih banyak orang yang membedakan sholat dengan zakat atau sodaqoh. Rajin beribadah sholat dan naik haji tetapi minus bersodaqoh.
Lebih lanjut Bupati yang juga lulusan pondok pesantren itu menjelaskan bahwa manusia jika sudah meninggal dunia maka tidak dapat mengumpulkan pahala lagi. Kecuali tiga hal yang dapat menjadikan pahalanya bertambah salah satunya yakni, sodaqoh jariyah.
“Seperti sodaqoh di masjid, jika ada yg sholat di masjid maka pahala kita akan bertambah, ada yang baca Al-Qur’an di masjid dapat tambahan pahala, begitupun jika ada orang iktikaf. Sampai Nabi Muhammad mengancam, hai umatku barang siapa ada yang memisahkan sholat dengan sodaqoh akan diperangi di dunia dan di akhirat, ” tuturnya.
Ia pun menyinggung sifat orang- orang yang pelit bersodaqoh bahkan cenderung merebut haknya orang miskin seperti raskin, yang mana orang mampu masih ingin mendapatkannya. Itu nenunjukkan banyak orang yang tidak bisa bersyukur atas karunia yang diberikan oleh Allah SWT.