Pemerintah Kabupaten Rembang

Semangat Komunitas dan Organisasi Kepemudaan Kembali Dibangkitkan

Keberadaan puluhan komunitas organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Rembang seharusnya tidak lagi sekedar dilihat sebagai obyek pelayanan sebagaimana diatur dalam pasal 4 UU No. 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, melainkan lebih jauh lagi sebagai suatu potensi kekuatan yang bukan hanya bisa berpartisipasi dalam proses pembangunan bangsa tetapi juga menjadi motor penggerak dan inisiator dalam perubahan menuju Rembang yang semakin baik.

Hal tersebut diungkapkan Agung Ratih Kusumawardani Kabid Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang dalam paparannya saat kegiatan Rapat koordinasi rekapitulasi dan usulan data potensi kepemudaan yang dihadiri perserta dari perwakilan komunitas dan organisasi, di Gedung Hemat, Rabu (20/3/2019).

Ratih berujar tercapainya sebuah pembangunan daerah merupakan kontribusi semua pihak tidak terkecuali ditopang dari peranan pemuda di daerah itu sendiri. Pasalnya pemuda bisa menjadi Agent of change dengan karakteristik yang energik, dinamis, kreatif, dan inovatif

“Sejarah membuktikan peristiwa-peristiwa, kemudian di Rembang sendiri beberapa kemajuan di desa utamanya, itu pemuda yang jalan di depan. Diakui atau tidak yang memulai adalah kaum muda, karena disana pikiran kreatifnya masih, inovasinya juga masih jadi tidak jadul,” ujarnya saat memaparkan materi.

Dirinya berharap ada diawali pertemuan tersebut peran aktif pemuda pada zaman sekarang untuk pembangunan daerah dapat mulai terlaksana. Ia juga menghimbau kepada para komunitas dan organisasi kepemudaan agar membangun sinergi dengan pemerintah daerah, karena sumbangan ide kreatif serta keaktifan para pemuda sangat dibutuhkan untuk kemajuan Rembang ke depan.

Sementara itu, Kasi Kepemuda dan Olahraga Dindikpora Kabupaten Rembang Nugroho mengungkapkan keberadaan pemuda di Rembang saat ini mengalami mati suri. Jika dibandingkan dari segi keaktifan para pemudanya, Kabupaten Rembang bisa dikatakan berbeda tertinggal jauh dengan kota lain.

“Jadi di Rembang itu salah satu permasalahannya adalah lapangan kerja yang sulit, jadi kebanyakan anak-anak muda yang potensinya bagus itu lebih memilih keluar daerah atau ke kota. Sehingga yang ada di Rembang itu tinggal orang tua saja, istilahnya daerah tidak ramah pemuda,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini akan dimulai untuk membangun strategi kepemudaan yang ada di Rembang. Mengenai aspek hukum Nugroho mengatakan akan segera melegalkan melaui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup), sehingga kedepan arahnya jelas.

Dengan begitu komunitas dan organisasi kepemudaan yang ada bisa menampilkan kerja keorganisasian lebih aktif, dan pada akhirnya mampu menggerakkan semangat baru bagi para pemuda lainnya untuk turut berkecimpung mengisi pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah sesuai dengan program-program yang ada.

Exit mobile version