Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz menyerahkan ribuan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di dua Desa. Sebanyak 761 sertifikat diserahkan kepada warga Desa Pasar Banggi dan 1.187 sertifikat PTSL bagi warga Desa Kasreman Kecamatan Rembang.
Dalam kesempatan itu Bupati mentargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Rembang bersertifikat pada tahun 2023. Dengan legalnya kepemilikan tanah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, ” ungkapnya.
“Program ini berlangsung terus menerus harapannya 2023 niki wong sak Indonesia, tanahe wis sertifikat kabeh. Ben ora ana geger, ben ora ana tukaran. Karena ini suatu cara memberikan hak-hak yang pasti kepada masyarakat berupa sertifikat.” Imbuhnya.
Saat penyerahan sertifikat PTSL kepada warga Pasar Banggi yang bertempat di gedung serba guna desa setempat, Bupati meminta sertifikat tersebut dapat disimpan atau digunakan sebaik- baiknya. Jikapun digunakan untuk mendapatkan pinjaman uang ,sifatnya harus produktif, misalnya untuk usaha.
Melalui sertifikat tanah menambah nilai tersendiri bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya, melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan bisa mendapatkan pinjaman modal senilai 50 juta rupiah. Namun bila hutang disertai jaminan agunan akan mendapatkan modal lebih besar hingga 500 juta rupiah.
Supriyani warga Pasar Banggi mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut.
” senang sekali terimakasih, sebelumnya rumah saya belum ada sertifikatnya, ukuran tanahnya 8x 10 meter. Kemarin bayar 300 ribu buat administrasi alhamdulillah membantu sekali, ” tuturnya.
Total selama PTSL tahun 2019 ini sertifikat yang dibagikan Oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada masyarakat Rembang untuk sebanyak 37 ribu sertifikat.