Pemerintah Kabupaten Rembang

Serahterima Kejari Baru, Bupati Harno Berharap Kolaborasi Terus Berlanjut

Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang resmi diserahterimakan dari Jendra Firdaus kepada Rully Mutiara, di Pendapa Museum RA Kartini Rembang, Senin (18/5/2026). Pergantian tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan daerah.

Bupati Rembang Harno menyampaikan selamat datang kepada Kajari baru dan berharap program penegakan hukum maupun pendampingan pemerintah daerah yang telah berjalan baik dapat terus dilanjutkan.

“Harapannya dapat meneruskan kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan dengan baik sebelumnya,” ujar Harno.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang harmonis antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah. Ia menilai, kemajuan Kabupaten Rembang tidak lepas dari kuatnya kerja sama lintas sektor, termasuk bersama unsur Forkopimda.

Sementara itu, Kajari Rembang yang baru, Rully Mutiara, mengaku bersyukur atas sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Rembang dan masyarakat. Ia menyebut penugasan di Kota Garam menjadi pengalaman baru sekaligus tantangan dalam perjalanan kariernya.

“Saya baru pertama kali bertugas di Rembang. Ini tentu menjadi tantangan baru dengan dinamika daerah yang beragam,” kata Rully.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Rembang siap membangun sinergi bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam mendukung penegakan hukum yang tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat.

“Koordinasi dan komunikasi yang sudah terjalin baik tentu akan kami lanjutkan,” imbuhnya.

Usai serah terima jabatan tersebut, Jendra Firdaus selanjutnya menempati jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Adapun Rully Mutiara sebelumnya menjabat sebagai Kajari Agam, Sumatera Barat. (Mif/rd/Kominfo)

Exit mobile version