Pemerintah Kabupaten Rembang

Serius Cegah Stunting, Pemkab Gelar Rakor Percepatan Penurunan

Pemkab Rembang menggelar Rapat Koordinasi Daerah percepatan penurunan stunting di aula lantai 4 Kantor Bupati, Rabu (8/6/2022). Hal itu merupakan upaya serius dari Pemkab untuk mencegah kasus penyakit yang mengganggu tumbuh kembang badan dan otak anak itu.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat rakor tersebut pun menyebut bahwa stunting tak boleh disepelekan. Penyakit itu merupakan ancaman nyata bagi generasi yang unggul.

Bupati mengatakan pemerintah sangat memperhatikan pencegahan stunting karena stunting mempengaruhi terhadap kondisi sosial kemasyarakatan.

“Stunting ini, akan mempengaruhi terhadap kondisi sosial kemasyarakatan. Karena dari sisi postur maupun kecerdasan terhambat, ” ujarnya.

Pemkab dalam penanganan stunting, melibatkan semua pihak, mulai organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan.

Bupati menginstruksikan agar Posyandu diaktifkan lagi di seluruh wilayah. Dimana selama pandemi covid-19, sebagian Posyandu sempat tidak beroprasi.

Sementara itu Ketua tim pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengungkapkan menurut WHO, batasan prevalensi stunting suatu wilayah sebesar 20 persen. Secara nasional prevalensi stunting menurun dari 37,2 persen menjadi 30,8 persen.

Prevalensi Stunting di Jawa Tengah berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 masih berkisar 20,9% persen.

Sedangkan berdasarkan data aplikasi elektronik – Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) kasus stunting di Rembang saat ini, 14,7 persen. Sedangkan target kasus stunting di tahun 2024 di angka 14 persen.

“Saat ini sudah 14% menurut e-PPGBM, Kita sudah 14,7%. Target kita di 2024, 14%. Jadi kita tinggal 0,7%,” tuturnya.

Terkait percepatan penurunan kasus stunting ini, Wabup meminta para Camat, agar mengkoordinasikan tindak lanjut rakor di masing-masing kecamatan, agar memfasilitasi, dan mengkoordinir desa dan kelurahan. Pastikan kegiatan untuk percepatan penurunan stunting di tingkat desa dan kelurahan teralokasi lewat Dana Tranfer Desa dan Dana yang dikelola kelurahan. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version