Jelang bulan Ramadhan , Tempat Wisata Alam Sumber Semen kini kembali dibuka. Tempat wisata yang menjadi favorit warga dari kabupaten Rembang, dari Blora dan warga Kabupaten Tuban Jawa timur ini telah lama ditutup, yakni bulan Maret 2020 lalu karena adanya pandemi covid-19.
Usai membuka secara resmi sumber semen, Bupati Rembang H.Abdul Hafidz menyebutkan TWA Sumber Semen menjadi tempat wisata ke 14 di kota garam yang dibuka kembali sejak adanya pandemi. Semuanya harus menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus covid-19.
Bupati meminta kepada pengelola agar memperhatikan jumlah dan kedatangan pengunjung. Jangan sampai terjadi kerumunan di dalam Sumber Semen.
“Tadi ditetapkan 700 sekian (batas pengunjung perharinya-red) itupun saya minta harus tidak boleh bersamaan, jadi harus ada jarak. Sekiranya
yang masuk pertama sudah agak penuh,jangan kemudian ditambah, tapi menunggu yang pertama keluar, lalu yang menuggu tadi dimasukkan, sirkulasinya harus diatur, “tegasnya.
Lebih lanjut Pemkab akan berupaya memperbaiki akses menuju Sumber Semen. Sebenarnya Pemkab telah menganggarkan pembangunan jalan Sale- Tahunan dengan anggaran Rp. 15 miliar, namun karena adanya refocusing penanganan covid-19 maka tinggal Rp.4,6 miliar, sehingga pembangunan akan dilanjutkan 2022 mendatang.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah (BKSDA) Darmanto menuturkan pada 9 April 2021 kemarin bersama jajaran terkait telah melaksanakan sosialisasi dan simulasi reaktifasi TWA Sumber Semen. Diharapkan dengan dibukanya kembali Sumber Semen ini dapat memberikan dampak positif bagi banyak pihak, khususnya masyarakat sekitar.
Dikatakan Darmanto, sesuai arahan Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem , adapun pembatasan pengunjung di tempat wisata alam sebanyak 30 persen.
“Dari hasil penghitungan daya dukung dan daya tampung TWA Sumber Semen, yakni 703 orang pengunjung setiap harinya, dengan sistem rotasi.Dengan luas 3,5 hektar dan 1,8 hektar yang efektif sehingga bisa ditempati wisatawan.”
Pihak BKSDA juga akan menjalin kerjasama dengan KPH Kebonharjo karena di depan TWA Sumber Semen merupakan kewenangan Perhutani . Sedangkan akses jalan dari Balai Desa Tahunan menuju Sumber Semen dalam pembangunannya Pemkab Rembang harus meminta ijin terlebih dulu ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.