Pemerintah Kabupaten Rembang

Siapkan Rp. 30 Milyar Atasi Covid-19, ODP dan PDP Dibantu Pemkab Rembang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, telah menyiapkan anggaran Rp.30 milyar untuk melawan virus Covid-19. Anggaran tersebut guna memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan kesehatan selama 3 bulan ke depan.

Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz mengatakan penetapan anggaran ini berdasarkan kebutuhan 6 kelompok kerja (pokja) pada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rembang.

“Memang awal menetapkan KLB ini, saya siapkan Rp. 7,6 milyar untuk segera aksi. Tapi ternyata 1 (hingga) 2 hari setelah 6 pokja bergerak, kebutuhan kita jauh dari yang kita tentukan. Jadi, kemarin kurang lebihnya Rp.30 milyar. Itu pun untuk membackup sementara , Karena belum ada yang tahu kapan selesainya (pandemi covid-19 berakhir). Jadi ini selama 3 bulan, kita siapkan anggaran Rp. 30 milyar, ” imbuhnya.

Bupati menambahkan anggaran Rp.30 milyar itu digunakan untuk mencukupi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sehingga bagi PDP dan ODP dipaksa tidak keluar, terkait kebutuhan sehari-harinya akan dicukupi oleh Pemkab Rembang.

Terkait dampak sosial dan dampak ekonomi adanya penyebaran covid-19, menurut Bupati juga akan direncanakan. Pasalnya, Pemerintah Pusat telah memberikan kebebasan bayar listrik 3 bulan secara gratis bagi 450 watt dan pemberian diskon 50 persen pembayaran 900 Volt Ampere sebagai cara meringankan beban masyarakat.

Sebelumnya, Pemkab Rembang menyiapkan anggaran Rp 7,6 Miliar dalam rangka status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Anggaran tersebut diambilkan dari pos anggaran perjalanan dinas para pejabat atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk anggaran perjalanan dinas anggota DPRD setempat.

Selain itu, anggaran yang dinilai sudah tidak relevan untuk direalisasikan salah satunya anggaran untuk perayaan Kartinian di Rembang, karena hari Kartini yang mengumpulkan banyak orang tidak mungkin dilaksanakan dalam situasi seperti ini.

Exit mobile version