Pemkab Rembang melalui dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Rembang menguji kandungan formalin pada daging yang dijual di pasar kota Rembang, Jum’at (25/5). Olahan daging seperti bakso juga diambil untuk di uji borack, hasilnya nihil.
Kabid Peternakan dan Keswan Dintanpan, drh. Idam Rachmatdi mengungkapkan bahwa dari tiga pasar, yakni pasar Pamotan, Lasem dan Rembang tidak ditemukan daging mengandung borack dan formalin.
“Dari tiga pasar yang telah kita datangi, semua negatif dari kandungan borack dan formalin, termasuk produk olahannya seperti bakso,” ujarnya.
Menurutnya banyak pedagang yang sudah sadar untuk menjual produk yang sehat. Dulu memang ada satu dua pedagang yang terindikasi menyembelih ayam tidak sempurna, namun sudah tidak dilakukan lagi.
Selanjutnya Ia meminta masyarakat menjadi konsumen yang teliti, masyarakat bisa melihat dari kasat mata.
“jika daging terkontaminasi borak atau formalin, misalnya tidak ada lalat yang hinggap, baunya ada yang aneh, dipegang terasa keras, tingkat kekenyalan berkurang.”
Selain uji borak dan formalin, juga dilakukan sosialisasi larangan memotong sapi betina produktif bersama pihak kepolisian. Para pedagang daging diberikan wawasan bagaimana pentingnya menjaga populasi sapi betina produktif dan ancaman hukuman yang melanggar aturan yang tertuang di dalam Undang – Undang No.41 Tahun 2014.