Pemerintah Kabupaten Rembang

Sisa Makanan Program MBG Dilarang Dibawa Pulang, Satgas: Penting untuk Evaluasi SPPG

Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, menegaskan bahwa sisa makanan dari program MBG tidak boleh dibawa pulang oleh siswa. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari evaluasi kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyuplai makanan.

Hanies, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang, menjelaskan bahwa sisa makanan yang ditinggalkan siswa akan menjadi indikator penting untuk menilai kualitas dan tingkat penerimaan makanan MBG di sekolah.

“Sisa jangan dibawa pulang, biarkan saja di wadah stainless MBG dari SPPG. Itu penting untuk bahan evaluasi SPPG,” tegasnya, Senin (30/9/2025).

Menurutnya, siswa yang tidak menghabiskan makanan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti alergi, rasa yang kurang sesuai, atau kesalahan dalam proses pengolahan. Dengan membiarkan sisa makanan tetap di tempat, pihak SPPG dapat mengetahui dan menganalisis penyebabnya.

“Kalau ada sisa, bisa jadi karena siswa alergi, tidak doyan, atau memang masakannya kurang pas. Itu semua bisa menjadi catatan penting bagi SPPG untuk perbaikan ke depannya,” tambahnya.

Sebaliknya, apabila makanan yang tersisa dibawa pulang, maka SPPG akan berasumsi seluruh makanan telah dikonsumsi siswa. Kondisi ini dapat menghambat proses evaluasi karena tidak ada indikator visual terkait penerimaan makanan.

Sebelumnya, beberapa sekolah diketahui meminta siswa atau orang tua untuk membawa wadah dari rumah agar makanan MBG yang tidak habis dapat dibawa pulang.

Program MBG sendiri merupakan upaya Pemkab Rembang untuk meningkatkan asupan gizi siswa melalui pemberian makanan gratis setiap hari sekolah. Evaluasi berkelanjutan diharapkan dapat menjaga kualitas makanan serta meningkatkan efektivitas program. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version