Pemerintah Provinsi mensosialisasikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No 660.1/6/2017, tentang penerbitan izin lingkungan dan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen, PT Semen Indonesia Tbk di kantor Bupati Rembang,Jum’at (24/2/2017). Melalui Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng, Indrawasi sosialisasi dan menyerahkan SK tersebut kepada Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz,S.Pdi.
Ada tiga Kepala Desa di kawasan ring satu pabrik semen yang hadir yaitu Kades Kadiwono, Tegaldowo dan Kajar. Selain itu, sosialisasi juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bayu Andriyanto,SE Kapolres Rembang AKBP Sugiarto dan Dandim 0720 Rembang, Letkol Inf Darmawan Setiady.
Indrawasi mengatakan, penerbitan izin lingkungan PT Semen Indonesia Tbk melalui proses yang sangat panjang. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo beberapa kali mengundang ahli dan para pakar.
Menurutnya, setelah dipelajari bersama, dalam pertimbangan hukum yang termaktub dalam putusan Mahkamah Agung (MA), dicantumkan izin lingkungan PT Semen Indonesia Tbk ada beberapa hal yang perlu pembaharuan.
“Ada dikatakan suatu kesalahan prosedur. Setelah diperbaiki juga hasil kajian para pakar, maka Gubernur mengambil suatu kesimpulan yang akhirnya menandatangani (SK) pada 23 Februari 2017,” jelas Indrawasi.
SK Gubernur Jateng tentang izin lingkungan pabrik semen juga sudah diumumkan lewat website dan media sosial Dinas Lingkungan dan Kehutanan Pemprov Jateng. Sesuai ketentuan, pengumuman dilakukan selama lima hari berturut-turut sejak SK ditandatangani Gubernur.
Sementara itu Bupati Rembang meminta kepada Camat dan seluruh Kepala Desa agar mensosialisasikan SK Gubernur Jateng tentang izin lingkungan pabrik semen kepada masyarakat luas. Sosialisasi dilakukan bukan hanya kepada warga yang mendukung saja, melainkan juga warga yang menolak.
“Saya berharap semua masyarakat, baik yang mendukung atau menolak pabrik semen bisa memahami apa yang menjadi keputusan Gubernur yang semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara.”
Sementara itu Kades Kadiwono Ahmad Ridwan berharap kepada PT.Semen Indonesia agar mau memberikan kesempatan kerja jika ada warga yang dulu menolak memiliki kemampuan yang memadai. Karena semua merupakan saudara dan demi kepentingan bersama.
“Kepada rekan media maupun media sosial agar menjalin komunikasi yang baik. Tidak membuat suasana keruh tetapi bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif,”pungkasnya.