Pemerintah Kabupaten Rembang

Sosialisasi SIRUP, Penggunaan Anggaran Bendol Mburi Tak Boleh Terulang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) agar rencana pengadaan barang / jasa segera diumumkan melalui website rembangkab.go.id atau aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebelum tanggal 15 Januari.
 
Hal itu disampaikan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Rembang ,  Abdullah Zawawi, dalam kegiatan sosialisasi SIRUP, di aula lantai 4 gedung setda Rembang, Selasa (8/1/2019).
 
Abdullah Zawawi mengatakan dengan adanya penayangan pengadaan barang / jasa lebih awal agar pengadaan barang jasa menumpuk di belakang (mbendol mburi) bahkan dikerjakan lewat tahun anggaran berjalan tidak terulang.
 
“Pengadaan barang dan jasa ini, kalau yang kemarin-kemarin. Selalu mbendol di belakang. Desember. Nopember. Terakhir di sana. Umpyek-umpyekan bahkan sampai sekarang habis 2018, masih ada pekerjaan yang tidak selesai,” imbuhnya.
 
Ia menambahkan setelah menayangkan pengadaan barang / jasa lewat website dan aplikasi dilanjutkan penawaran dan lelang. Namun dalam penawaran lelang jangan sampai tidak menggunakan konsultan pengawasan dan konsultan perencanaan, agar pengerjaan barang / jasa tidak awut-awutan.
 
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Agus Iwan Haswanto mengungkapkan agar kejadian penumpukan anggaran di triwulan ke empat pada tahun 2017 dan 2018, tidak terulang di tahun 2019. Untuk itu proses pengadaan barang / jasa, segera membenahi permasalahan yang ada.
 
“Proses pengadaan barang / jasa, selalu terjadi penumpukan di triwulan ke-4. Baik itu pelaksanaan fisik di lapangan maupun pencairan. Oleh karena itu, kami berusaha untuk berbenah. Di tahun ini, seawal mungkin coba kita lakukan yang bisa kita lakukan. Mendeteksi permasalahan-permasalahan untuk dicarikan solusi. Agar 2 tahun kejadian kemarin, tidak terulang di tahun 2019 ini.”
 
Dalam sosialisasi SIRUP menghadirkan narasumber dari Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan tim SIRUP Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Rembang.
Exit mobile version