Selama satu bulan ini petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan berkunjung ke rumah- rumah warga. Tujuannya untuk menghasilkan data terpadu, tidak hanya program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program program yang dibutuhkn untuk kebijakan pemerintah agar lebih terarah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rembang, Teguh Iman Santoso mengatakan pendataan Regsosek 2022 dimulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022. Kegiatan ini menyasar seluruh masyarakat Indonesia termasuk Kabupaten Rembang.
Pada hari pertama , BPS Kabupaten Rembang, di melakukan pendataan di Rumah Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang berlokasi di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan. Mereka sengaja mengawali pendataan Regsosek terhadap Orang Nomor satu di Kota Garam itu karena ingin kembali menekankan kepada petugas betapa pentingnya program ini.
Teguh optimis pendataan Regsosek akan sesuai target sehingga dalam 1 bulan, petugas bisa menyelesaikan tugasnya. Mengingat semangat petugas juga sangat tinggi untuk menuntaskan program nasional itu.
Sementara itu Bupati menegaskan bahwa pendataan regsosek sebagai acuan pemerintah mengambil kebijakan tentang sosial dan ekonomi. Sehingga kebijakannya tepat sasaran.
“Harapannya masyarakat tidak punya persepsi yang beda, hingga dikaitkan dengan kenaikan pajak atau lainnya.”
Diungkapkan petugas pencacah yang datang ke rumah pribadinya, dengan didampingi Kepala BPS , Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, tidak lama dalam memberikan pertanyaan.
“Ya sebentar saja. Nggak lama-lama. Disampaikan pertanyaan-pertanyaan riil apa apa adanya. Saya jawab juga apa adanya,” imbuhnya.
Hafidz berharap kepada masyarakat agar ketika didatangi petugas Regsosek menyampaikan data sesuai kenyataan. Jangan sampai memanipulasi data dengan maksud mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Informasi yang dikumpulkan dari program pendataan Regsosek ini berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan serta pemberdayaan ekonomi.
Sasaran pendataan Regsosek mencakup 100 persen penduduk termasuk keluarga yang tinggal di apartemen, murid di pesantren non formal / boarding school, pasien Rumah Sakit Jiwa, narapidana dengan vonis 1 tahun atau lebih, tahanan di rumah penahanan, tentara yang tinggal di barak militer, keluarga yang tinggal di pengungsian dan penghuni panti baik panti jiwa, panti asuh, panti jompo maupun sejenisnya.
Untuk pendataan regsosek, BPS Kabupaten Rembang menerjunkan 1.185 petugas yang terdiri dari 931 Petugas Pendataan Lapangan, 236 Petugas Pemeriksa Lapangan dan 28 Koordinator Sensus Kecamatan. Petugas itu akan melakukan pendataan kepada 231.680 keluarga dari 3.492 Satuan Lingkungan Setempat dari 294 desa/ Kelurahan. (Mif/Rud/Kominfo))