Pemerintah Kabupaten Rembang

Supadi Resmi Jabat Ketua DPRD Rembang

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Desa Banowan, Kecamatan Sarang, Supadi resmi menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggantikan ketua DPRD Kabupaten Rembang, Majid Kamil MZ. yang telah meninggal dunia pada bulan Juli lalu.

Hal itu setelah Supadi, Kamis (5/11),di ruang rapat paripurna DPRD Rembang melakukan pengucapan sumpah / janji Ketua DPRD Kabupaten Rembang, dalam Rapat Paripurna DPRD Rembang, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Tiwik.

Usai dilantik , Supadi mengatakan akan berusaha melaksanakan tugasnya dengan baik, yaitu akan melanjutkan program kerja di tahun 2020 yang belum dilaksanakan.

“Akan muthalaah (mengkaji) program-program 2020 ini yang belum dilaksanakan, akan saya tindaklanjuti. Dan saya akan mendorong teman-teman dewan dan Pemerintah Kabupaten Rembang, sesuai dengan tugasnya masing-masing.” Imbuhnya.

Selain itu politisi kelahiran Rembang, 5 Juni 1967 itu akan mengontrol dan mendampingi pemerintahan di Rembang dalam menjalankan tugas khususnya dalam bidang pembangunan dan perekonomian, agar bisa lancar dan dapat bersinergi dengan Pemkab.

Sementara itu, Penjabat Sementara (PJs) Bupati Rembang, Imam Maskur menyampaikan ucapan selamat kepada Supadi menjadi ketua DPRD definitif sehingga sinergitas antara legislatif dan eksekutif yang selama ini terjalin dengan baik dapat dilanjutkan.

“Saya sampaikan selamat kepada Bapak Haji Supadi yang telah dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Rembang periode 2019 -2024, melanjutkan kepemimpinannya Gus Kamil. Saya berharap sinergitas antara legislatif dan eksekutif yang selama ini, sudah terjalin dengan baik dengan bagus, bisa dilanjutkan oleh Pak Haji Supadi.”

Dalam kegiatan itu dilakukan prosesi penyerahan palu sidang dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Rembang, Bisri Cholil Laqouf kepada Ketua DPRD Rembang definitif, Supadi.

Sebelumnya, pada tanggal 25 September 2020, pengganti Almarhum Gus Kamil sebagai anggota DPRD Rembang, telah digantikan Ansori melalui Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW), di Ruang Sidang paripurna Lantai 2 Gedung DPRD setempat.

Exit mobile version