Surplus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan Pamotan tahun 2017 mengalami penurunan. dari data yang dihimpun surplus UPK tahun 2016 mencapai Rp. 563 juta
sedangkan tahun 2017 turun menjadi Rp. 482 juta.
Hal itu dikarenakan tingkat Non Performing Loan (NPL) nya tinggi. NPL atau kredit bermasalah UPK kecamatan pamotan mencapai 25% bila dihitung dari dana yang bergulir, sedangkan apabila dihitung dari total asset mencapai lebih dari 15%.
Angka tersebut melebihi standart yang ada dalam perbankan yang hanya mematok nilai maksimal untuk NPL adalah 5%. Mengetahui hal itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam kegiatan pembagian Bantuan Sosial Surplus UPK tahun 2017 (16/4/2018) berpesan agar UPK kecamatan Pamotan lebih berhati-hati sebelum memberikan pinjaman.
“Sistemnya sudah ada, tinggal kita mengevaluasi yang kemarin masalahnya apa untuk memberikan solusi. Yang sedang berjalan ini kita berdayakan semua. Mungkin kita bisa lebih selektif di dalam memberikan pinjaman pada orang. Supaya tidak menambah NPL. Yang paling penting sebelum menggulirkan dana agar tidak ada masalah maka prinsip kehati-hatian harus ada,” tegasnya.
Tingginya NPL UPK kecamatan Pamotan juga dipengaruhi adanya satu kasus penyelewengan dana dari salah satu oknum koordinator kelompok SPP yang menggondol dana sebesar Rp.340jutaan. Kasus yang sudah dibawa ke ranah hukum ini sangat tidak diharapkan terjadi untuk yang kedua kalinya.
Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan Pamotan Purwanto membenarkan adanya kasus penyelewengan dana dengan motif mengajukan pinjaman dana dengan peminjam fiktif.-
“Dia itu membawahi beberapa kelompok. Dari kasus di lapangan, dia menyalahgunakan KTP. KTP dari warga yang pernah meminjam ke kita dipakai untuk mengajukan pinjaman lagi tanpa sepengetahuan yang punya KTP. Totalnya ada Rp.340 juta,” bebernya
Purwanto menambahkan, dengan adanya bantuan dana sosial dari UPK yang disalurkan kepada pemanfaat dana pinjaman diharapkan dapat menambah jalinan antar keduanya. Warga bisa merasa lebih memiliki UPK.
Loyalitas peminjam sangat diharapkan agar kredit bisa lancar, surplus meningkat dan pengentasan kemiskinan juga bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, peran kepala desa juga lebih ditingkatkan dalam memberikan persetujuan permohonan pinjaman, karena kepala desa yang lebih benar-benar tahu kondisi warganya meskipun sebelum memberikan bantuan UPK juga telah melakukan verifikasi.