Tahun 2018 mendatang sesuai program Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil akan dimulai sistem E-Planning dan E-Budgeting. Namun di kabupaten Rembang tidak hanya dua item itu saja, Pemkab juga akan mencoba sistem E-Retribusi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz,S.Pdi saat menjadi pembina upacara di halaman kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Dinperindagkop dan UMKM) Kabupaten Rembang, Senin (13/2/2017). Tidak perlu ada petugas keliling menarik retribusi ke pedagaang, tetapi pedagang cukup menggesek dengan kartu semacam ATM.
Dengan sistem E-Retribusi dinilai lebih efisien dari segi tenaga. Dicontohkan yang semula penarikan retribusi menggunakan sepuluh tenaga bisa berkurang menjadi dua tenaga saja.
“Kami mengetahui petugas di pasar-pasar ini masih kurang, terutama yang berkaitan dengan kebersihan. Barangkali nanti yang biasanya bertugas narik (retribusi) bisa dialihkan ke kebersihan,”imbuhnya.
Bupati menyebutkan sebagai percontohan ada dua pasar yang akan menerapkan E-Retribusi. Yang pertama pasar Rembang dan kedua antara pasar Lasem atau pasar Pamotan.
Sistem elektronik ini akan sangat berguna dan mendorong pembangunan di kabupaten Rembang lebih baik lagi. Kepada seluruh pegawai terkait perkembangan itu diminta bisa menyesuaikan.
“Jika sudah penerapan e-planning, e-budgeting, dan e-retribusi maka tidak akan ada siluman-siluman,datangnya darimanapun tidak bisa. Inilah kekuatan kita untuk mengukur dan menstabilkan pembangunan yang akan datang,”tandasnya.
(Bagian Humas Setda Rembang)