Pemerintah Kabupaten Rembang

Tanah Ambles di Grajen: Rawan Bencana dan Tak Layak Huni

Pemkab Akan Relokasi Belasan Korban Tanah Ambles

Pemkab Akan Relokasi Belasan Korban Tanah Ambles

Hasil kajian tanah ambles di dusun Grajen Desa Sumberjo telah keluar. Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan sosialisasi hasil kajian Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah di Balai Desa Sumberjo, Rabu (1/3/2023). Sosialisasi dihadiri Pemerintah Desa Sumberjo dan korban tanah ambles.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang, Agus Salim mengungkapkan, menurut hasil kajian dari Dinas ESDM Jateng, lokasi tanah ambles Grajen sudah tidak layak untuk dijadikan tempat hunian.

“Karena apa dari aspek geologi, dari aspek hidrologi, memang tanah itu rawan. Sehingga kapanpun bisa saja terjadi bencana,” ungkapnya.

Menurut Agus, pergerakan tanah di lokasi itu pertama kali terjadi pada tahun 2006, namun baru satu rumah yang terdampak. Kemudian semakin tahun terus mengalami perluasan dan sudah banyak rumah yang rusak dan membahayakan penghuninya.

Agus Salim menjelaskan hasil kajian bersifat final sehingga Pemkab menindaklanjutinya. “Hasil kajian tersebut sudah disampaikan ke Bupati Rembang. Sehingga kami punya kewajiban untuk disampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana akan melakukan penanganan tanah gerak di bantaran sungai Karanggeneng yang berdekatan dengan lokasi tanah ambles.

Di sisi lain Pemkab telah berkomitmen membangunkan rumah hunian tetap bagi 11 korban tanah ambles. Saat ini lahan relokasi dalam proses pembersihan dan pemerataan dengan alat berat.

Agus yang juga tinggal di Desa Sumberjo itu menuturkan pemerintah mengupayakan pembangunan rumah hunian korban tanah ambles Grajen selesai secepatnya. Paling lama korban bisa menempati dalam tiga bulan ke depan ()

Exit mobile version