Bupati Rembang H. Abdul Hafidz menginginkan Kabupaten Rembang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2018 mendatang.
Pasalnya di tahun 2016 Kabupaten Rembang masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz saat membuka kegiatan gelar pengawasan daerah tahun 2017 Selasa (21/11/2017) pagi di lantai 4 kantor Bupati Rembang.
Bupati menyampaikan dari hasil LHP BPK bahwa Rembang merupakan salah satu kabupaten bersama lima kabupaten lain di Jawa Tengah yang masih mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Kondisi ini menjadi beban untuk diperbaiki supaya tahun 2018 mendatang bagaimana Rembang bisa mendapat opini WTP.
Untuk itu Ia meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menindaklanjuti secara cepat hasil dari rekomendasi BPK . Bahkan bagi kepala OPD yang tidak sanggup berkomitmen maka dianggap tidak pantas menjadi kepala OPD.
“Terus terang ini menjadi beban saya ketika BPK memberikan Opini kepada pemkab Rembang karena tidak mendapatkan opini WTP, ini renungan dan harus kita tindaklanjuti semua OPD untuk berkomitmen bersama melakukan perbaikan-perbaikan dalam mewujudkannya , bagi Kepala OPD yang tidak sanggup tentu sudah tidak pantas menjadi kepala OPD,“ ujarnya.
Untuk mewujudkannya pemkab Rembang melalui pakta integritas telah merekomendasikan semua OPD segera menyelesaikan permasalahan aset. Aset selama ini menjadi faktor Rembang sulit mendapatkan WTP.
Ia juga meminta penggunaan uang negara tidak hanya dibelanjakan saja, tetapi bagaimana pencatatannya. Menurutnya menggunakan uang negara harus dihitung mulai dari perencanaan tepat sasaran atau tidak, pelaksanaannya, pengaturannya, maupun pengawasannya.
Khusus bagi Kepala Desa juga dipesan dalam penggunaan anggaran mulai penataan, regulasi pelaksanaan, pengawasan, dan pencataan aset diminta segera diselesaikan. Jangan sampai ada uang yang dibayarkan tanpa dicatat, uang dibayarkan tanpa ada pencatatannya karena semua aset sangat penting.
Karena selama ini salah satu faktor kita sulit mendapat WTP karena faktor pencatatan aset berpuluh-puluh tahun tidak bisa terkendalikan. Dari catatan LHP BPK tahun 2016 lalu menyatakan ada 1,3 Trilyun aset yang belum diyakini kewajarannya.