Pemerintah Kabupaten Rembang

Targetkan Kenaikan Nilai, Pemkab Lakukan Pendampingan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar pendampingan tanggal 25 dan 26 Juli 2022 .

SAKIP sendiri merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Pendampingan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkab Rembang Tahun 2022 yang digelar di Surakarta itu diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Bagian Organisasi, 10 Kepala OPD, Tim Asesor PMPRB Kabupaten Rembang dan dibuka oleh Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’.

Sedangkan narasumber dalam acara tersebut Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RBKUNWAS Wilayah 3 Andi Rahardian, SH, LL.M, Analis Kebijakan Pertama Tarcisius Bagus Putra Prasojo, S.H dan Pengelola Penyelesaian Hasil Pengawasan Nia Sabrina A.Md dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kabag Organisasi Setda Rembang, Heru Susilo berharap dengan pendampingan tersebut Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi sampel evaluasi agar lebih memahami kekurangannya dan segera berbenah untuk memperbaikinya.

“Tindak lanjutnya ya segera memperbaiki atau melengkapi beberapa kekurangan dlm pelaksanaan reformasi birokrasi dan SAKIP,” ujarnya.

Heru menambahkan semua OPD harus berkolaborasi, saling mendukung dan melengkapi. Pasalnya untuk meningkatkan nilai RB dan SAKIP butuh kerja bersama.

Untuk SAKIP 2021 , Pemkab Rembang memperoleh nilai hasil evaluasi 63,82 atau predikat B, target SAKIP 2022 tetap B.
Sedangkan Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2021 adalah 55,81 dengan kategori CC, target 2022 naik di atas 60 dengan kategori B. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version