Pemerintah Kabupaten Rembang

Tentang Berita Hoax, Kepala Dindikpora Akan Berkonsultasi dengan Pihak Terkait

Tentang Berita Hoax, Kepala Dindikpora Akan Berkonsultasi Dengan Pihak-pihak yang Terkait

Tentang Berita Hoax, Kepala Dindikpora Akan Berkonsultasi Dengan Pihak-pihak yang Terkait

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang, Mardi berencana menindaklanjuti beredarnya berita hoax tentang Kepala Kejaksaan Negeri Rembang meminta “jatah” proyek. Terkait langkah hukum pihaknya akan berkonsultasi terlebih dulu dengan pihak- pihak terkait.

Kepala Dindikpora Rembang Mardi kepada awak media mengungkapkan pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk menangani permasalahan tersebut. Terkait pelanggaran hukum apa yang telah dilakukan oleh oknum yang membuat berita hoax tersebut.

Pasalnya dalam percakapannya dengan oknum tersebut ada peringatan berupa ancaman. Ancaman tersebut dilakukan jika pihaknya tidak menuruti permintaan oknum itu.

Tindak lanjutnya saya akan mengikuti perkembangannya dulu dan berkonsultasi dengan pihak-pihak yang memahami permasalahan itu. Karena saya sendiri terkait dengan hukum saya tidak begitu paham karena saya juga bukan orang hukum. Nanti saya konsultasi dengan pihak-pihak yang memahami permasalahan itu, baru kami akan ambil langkah selanjutnya,” kata Mardi.

Lebih lanjut Mardi mengungkapkan, dirinya sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Rembang sebelum berita hoaks itu ditayangkan.

Dirinya membeberkan oknum yang mengaku wartawan itu bukan merupakan warga Rembang. Sedangkan oknum tersebut berjumlah dua orang dengan inisial T dan PJ.

Jelas saya ingat orangnya, datangnya juga berkali-kali. Inisialnya yang satu T dan yang kedua PJ, setiap datang dua orang. Mereka datang tidak wawancara, dia datang kemudian tanya kapan diberi,kapan diberi dan sebagainya itu,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, kedua oknum tersebut telah mendatangi Dindikpora Rembang sejak bulan puasa kemarin. Semenjak kedatangan mereka, dirinya sudah merasa ada itikad tidak baik yang akan dilakukan oknum tersebut.

Pada Senin 28 Juni 2021 kemarin beredar berita di salah satu media online yang menyebutkan Kepala Dinas Dindikpora Rembang Mardi mengatakan Pihak Kejaksaan Negeri Rembang meminta jatah proyek, selain itu di dalam berita itu juga menyebut proyek di Dindikpora telah dikapling- kapling untuk beberapa pihak. Hal itu tegas dibantah dan disebut berita hoax oleh Mardi, berita itupun tanpa melalui konfirmasinya.

Exit mobile version