Pemerintah Kabupaten Rembang

Terobosan Pro Rakyat, Pasien Sembuh Bakal Diantar Pulang Gratis

Setelah mencanangkan semua ruangan di RSUD dr.R Soetrasno Rembang ber AC, ada satu lagi rencana Bupati terkait layanan bagi pasien.

Program baru tersebut adalah layanan antar pasien yang sudah sembuh ke rumahnya secara gratis.

Ide pro rakyat itupun diungkapkan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dihadapan para tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, oraganisasi kemasyarakatan dan seluruh Kepala Desa di pendapa Kecamatan Gunem, Kamis (7/12/2017) saat kegiatan Dinamika Pembangunan. Rencana tersebutpun sontak mendapatkan tepuk tangan dari semua yang hadir dalam acara tersebut.

Bupati mengatakan terobosan tersebut diambil untuk meringankan beban masyarakat di bidang kesehatan. Pihaknya telah mengintruksikan kepada manajemen RSUD untuk menghitung masalah dana dan fasilitas kendaraannya.

“Pasien yang sembuh kita antar ke rumah gratis, tis. Ini kita sedang hitung, berapa ambulan yang dibutuhkan, lima atau sepuluh kira- kira. Setiap hari berapa pasien yang pulang dari rumah sakit,” ujarnya.

Program antar pasien setelah sembuh ke rumah secara gratis itu hanya berlaku bagi pasien warga Kabupaten Rembang saja. Pasien yang berasal dari luar kota, tidak bisa mendapatkan pelayanan seperti itu.

Diperkirakan program tersebut sudah bisa berjalan pertangahan tahun 2018 mendatang. Program tersebut mencerminkan bagaimana seorang pemimpin harus bisa melakukan sesuatu kepada negara dan rakyatnya, tidak mendapatkan apa sebagai pemimpin.

Ketua BPD Desa Gunem, Sridoyo sangat mendukung rencana Bupati agar RSUD mengantarkan pasien yang sembuh usai menjalani perawatan di rumah sakit. Program sangat membantu masyarakat kecil terutama bagi mereka yang rumahnya jauh dari lokasi RSUD seperti Gunem.

“Sangat setuju sekali kalau terlaksana program itu (mengantar pasien sembuh ke rumah gratis). Biasanya warga sini kalau ke rumah sakit atau pulang naik angkot atau carteran ongkosnya ada yang Rp. 80 ribu atau yang Rp.100 ribu,” pungkasnya.

Exit mobile version