Untuk ketiga kalinya berturut-turut Kabupaten Rembang menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2020. Penghargaan diterima langsung Bupati Rembang H. Abdul Hafidz di Semarang, Rabu (20/5).
Bupati Rembang melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.
“Opini WTP yang diperoleh merupakan hasil penyusunan laporan keuangan daerah yang sudah memenuhi standar akuntansi pemerintahan sesuai dengan dasar hukum, kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.
Arief Dwi Sulistya mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan apresiasi sebesar-besarnya serta terima kasih kepada semua pihak yang terlibat pencapaian predikat WTP dari BPK RI ini.
Arief Dwi Sulistya menuturkan Pemerintah Kabupaten Rembang akan terus mempertahankan predikat WTP dari BPK RI ini untuk masa yang akan datang.(Mif/Rud)