TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahap III tahun 2022 di Desa Bogoharjo, Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang pada Rabu (9/11/2022) resmi ditutup. Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz yang dalam kesempatan itu mengungkapkan pembangunan akses jalan melalui TMMD di lokasi tersebut telah dilakukan dua kali. Namun pembangunannya belum sampai Dusun Ngumpleng Desa Gunungsari.
Sehingga Bupati menyebut Pemerintah Kabupaten Rembang pada tahun 2023 nanti mengupayakan kelanjutan pembangunan di jalur tersebut. “Pemerintah tentu akan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Tadi kan belum tuntas sampai titik akhir. Barangkali nanti tahun berikutnya akan kita sambung melalui program-program reguler dari pemerintah,” ujarnya.
Dengan adanya pembangunan jalan itu , Bupati yakin bisa memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat, termasuk memperlancar jalur perekonomian. Pasalnya ruas jalan itu merupakan jalur potong kompas bagi warga Kecamatan Kaliori yang ingin ke Rembang melalui Desa Waru.
Sebelumnya, pada tahun 2018 lalu, melalui program TMMD membangun jalan di Dusun Borak hingga Dusun Kliteh. Sedangkan pada tahun ini membangun jalan penghubung Dusun Kliteh menuju Dusun Ngumpleng Desa Gunungsari. Saat ini, masih menyisakan 1 kilo meter jalan menuju Dusun Ngumpleng yang belum ditingkatkan.
Pada TMMD kali ini, pelaksanaan pembangunan fisik harus berpacu dengan cuaca. Dandim Letnan Kolonel Czi. Parlindungan Simanjuntak mengatakan pengerjaan proyek TMMD yang dilakukan di Desa Bogoharjo itu memang sempat mengalami kendala. Seringkali pengerjaan pembangunan fisik seperti pembetonan jalan terkendala turunnya hujan. “Yang selama ini sering kita kerjakan sering hujan, pada sore hari. Dan kita maksimalkan pada pagi hari,” ungkapnya.
Dandim menyebutkan kegiatan fisik yang dibangun dalam TMMD kali ini yakni berupa jalan rabat beton dengan panjang 250 meter dengan lebar 2,5 meter, jalan makadam dengan panjang 450 meter kali 2,5 meter dan plat beton tigaunit.
Anggaran untuk mendukung TMMD ini berasal dari dua sumber. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi sebanyak Rp. 228 juta dan APBD Kabupaten sebanyak Rp. 125 juta.(Mif/Rud/Kominfo)