Pemerintah Kabupaten Rembang

TMMD Reguler ke-121, Buka Akses Jalan ke Perkebunan Warga Labuhan Kidul

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 Tahun 2024 di gelar di Desa Labuhan Kidul Kecamatan Sluke, Rabu (24/7/2024) siang. TMMD Reguler itu fokus untuk mengarap sejumlah ruas jalan, jembatan dan perbaikan rumah hingga satu bulan kedepan.

Komandan Kodim (Dandim) 0720 Rembang, Letkol Inf Yudhi Yahya  mengatakan pembangunan fisik TMMD Reguler ke 121 yaitu pembangunan jalan sepanjang 803 meter yang terbagi menjadi 2.  Meliputi jalan makadam sepanjang 510 meter dan rabat beton sepanjang 293 meter.

Selama satu bulan kedepan, TNI bersama berbagai pihak termasuk warga setempat akan membangun jembatan sepanjang 10 meter dengan tebing jalan sepanjang 190 meter.

Pembangunan jalan kali ini untuk membuka jalan pertanian warga. Pasalnya selama ini warga tidak memiliki akses untuk mencapai areal pertanian.

”Pembukaan jalan ini agar, warga yang membawa hasil dari kebun ataupun hasil panen bisa lebih efisien, menghemat tenaga , biaya serta waktu, sehingga dapat menambah manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya

Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz seusai menandatangani naskah kerjasama TNI dengan Pemerintah Kabupaten Rembang mengatakan TMMD adalah upaya mewujudkan komitmen moral TNI dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

”Hari ini, kita merayakan semangat kebersamaan, dedikasi, dan kolaborasi yang luar biasa antara TNI dan rakyat, dalam program TNI Manunggal Membangun Desa. Program ini bukan sekadar inisiatif melainkan menjadi manifestasi nyata dari komitmen kita bersama, untuk membangun Indonesia dari desa-desa,” tegas dia.

Menurut Bupati, TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik seperti jembatan, jalan, atau fasilitas publik. Program ini  juga tentang membangun jembatan kebersamaan, memadukan jalan kekeluargaan, dan menciptakan fasilitas untuk memperkuat ikatan persaudaraan. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version