Pemerintah Kabupaten Rembang mengusulkan tujuh formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga dokter spesialis pada tahun 2026. Usulan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan sekaligus menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan daerah.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih menunggu persetujuan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Ada tujuh formasi CPNS untuk dokter spesialis yang kita usulkan di tahun 2026 ini. Kami masih menunggu kapan persetujuan dari Menpan RB terbit. Biasanya persetujuan tersebut keluar pada akhir tahun,” ujarnya, Kamis (13/8).
Miftachul menjelaskan, usulan formasi tersebut telah disampaikan kepada Bupati Rembang. Pemkab Rembang memprioritaskan kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis mengingat kondisi belanja pegawai daerah yang masih cukup tinggi.
“Kemarin kami sebenarnya sudah mengusulkan kepada Bapak Bupati. Kebetulan dengan kondisi belanja pegawai yang masih tinggi, prioritas pada tahun 2026 ini difokuskan untuk tujuh formasi dokter spesialis,” jelasnya.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dokter spesialis menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
BKD Kabupaten Rembang saat ini masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait penetapan kebutuhan ASN tahun 2026 sebelum proses rekrutmen dapat dilaksanakan lebih lanjut. (re/rd/kominfo)
