Pemerintah Kabupaten Rembang

Tumpukan Sampah di Jembatan Gantung Babagan, DLH Turunkan Tim dan Imbau Masyarakat Peduli

Tumpukan sampah yang berserakan di utara Jembatan Gantung penghubung Desa Babagan dan Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, menjadi perhatian serius warga. Aduan masyarakat mengenai masalah ini langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, yang segera mengangkut sampah tersebut menggunakan truk pada Kamis (12/12/2024).

Keberadaan sampah tersebut menyebabkan warga sekitar jembatan terganggu oleh bau tak sedap. Selain itu, warga yang melintas di lokasi merasa prihatin atas tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang membuang sampah sembarangan.

Kepala Desa Babagan, Mardiyono, mengungkapkan bahwa sampah-sampah tersebut biasanya dibuang pada dini hari oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor. Hal ini diungkapkan berdasarkan kesaksian warga sekitar.

“Saksi di warung dan warga yang tinggal di dekat jembatan mengatakan, orang yang membuang sampah biasanya melakukannya pagi hari setelah Subuh. Mereka naik motor, mungkin sekalian ke pasar atau ke tempat lain,” ujar Mardiyono saat dihubungi melalui telepon, Jumat (13/12/2024).

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Namun, larangan itu tidak diindahkan oleh sejumlah oknum.

“Sebelumnya, sampah dibuang di selatan jembatan. Namun, sejak ada warung di sana, mungkin mereka merasa sungkan dan pindah membuang sampah ke utara jembatan karena tidak ada yang mengawasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sampah DLH Kabupaten Rembang, Wahyudi Setiyanto, membenarkan bahwa pihaknya langsung merespons aduan warga terkait tumpukan sampah tersebut. Tim DLH segera mengecek dan membersihkan lokasi.

“Kami menerima aduan dari masyarakat dan mandor di lokasi tersebut. Tim langsung kami turunkan karena memang benar ada tumpukan sampah di Babagan, Lasem,” jelas Wahyudi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk peduli dan menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau desa, tetapi juga masyarakat. Wahyudi menambahkan, penanganan sampah kini menjadi salah satu prioritas pemerintah desa yang didukung dengan Dana Desa, sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2023.

Kasus serupa pernah terjadi di Jalan Lasem-Tuyuhan, Pancur. Berkat kepedulian masyarakat dan langkah cepat Pemkab Rembang, lokasi yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah kini sudah bersih. Tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version