Pemerintah Kabupaten Rembang

Unit Pengumpul Zakat Dibentuk

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Rembang di aula lantai Kantor Bupati Rembang, Rabu (18/10/2017). Dengan SK tersebut UPZ dimasing- masing Instansi di lingkungan Pemkab Rembang dan Instansi Vertikal resmi terbentuk.

Bupati dalam kesempatan itu mengatakan pemerintah ada untuk mensejahterakan rakyatnya. Untuk itu semua Instansi diharapkan bersinergi terkait upaya pengentasan kemiskinan termasuk dukungan terhadap Bazda untuk mensukseskan program pengumpulan zakat, infaq dan lainnya.

“Bagi semua ASN baik dari Instansi vertikal, Pemkab Rembang, BUMN, BUMD sesuai yang diamanatkan kepada kita regulasinya supaya bisa mentaati dan mengikhlaskan bahkan ini merupakan kebutuhannya kita,”ujarnya.

Jumlah ASN di Rembang sekitar 7600 orang, jika rata- rata gajinya Rp. 3 juta maka zakat yang terkumpul cukup besar, belum termasuk dari Instansi vertikal. Ditambah rencana kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), maka jumlah zakat yang seharusnya terkumpul akan semakin banyak.

“Semoga 2,5 persen dari penghasilan ini bisa berjalan dengan baik, jika jumlah ASN di Rembang 7600 dan gaji rata- rata Rp. 3 juta saja maka yang terkumpul cukup lumayan, itu belum dari Instansi vertikal. Apalagi saya ingin nanti ASN kita TPPnya tak naikan 100 persen, ini malah banyak lagi ini,”ungkapnya.

Lebih lanjut Ia meminta kepada masing- masing Kepala OPD untuk memberikan pengarahan kepada jajarannya, setiap rejeki yang diterima ada hak fakir miskin di sana. Dengan sukseskan program Baznas tentu akan membantu pemkab dalam memakmurkan masyarakat Kabupaten Rembang.

Sementara itu, Ketua Baznas Rembang Abdul Wahid Hasby menerangkan unit pengelola zakat ini bertugas membantu Baznas untuk mengumpulkan zakat di lingkungan instansi pemerintahan yang ada di Rembang. Di setiap instansi sekarang memiliki pengurus unit pengumpul zakat.

Mereka nantinya mengumpulkan zakat di dinas masing-masing, nanti secara kolektif ke rekening baznas. Jumlah yang diserahkan SK kepengurusan untuk OPD ada 40 kepengurusan dan di instansi vertikal ada 27 kepengurusan.

“Keberadaan Unit Pengelola Zakat ini sangat penting dalam menentukan keberhasilan Baznas di Rembang, makanya dukungan pemda sangat menentukan. Alhamdulillah baru satu saja dari kementrian agama Rembang ini sudah berjalan tahun ini dari bulan Juni kemarin Rp. 23 juta, sebelumnya hanya Rp. 3 juta.Dulu sebelum Basnaz satu tahun hanya terkumpul Rp.113 juta, sekarang baru kementrian agama  dalam satu tahun sudah  Rp. 276 juta,” terangnya.

Selain penyerahan SK kepengurusan unit pengumpul zakat, Baznas juga secara simbolis menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 14 unit dengan total setiap rumah mendapat Rp. 10 juta yang diserahkan Bupati kepada perwakilan penerima. Selanjutnya dalam kesempatan itu ada penyerahan zakat 420 penerima masing- masing Rp. 250 ribu dengan total. (Bagian Humas Setda Rembang)

Exit mobile version