Wakil Bupati Rembang Mochammad Hanies Cholil Barro” menginginkan Inspektorat dapat memaksimalkan fungsi pengawalan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Pesan tersebut disampaikan saat menjadi pembina apel di halaman kantor Inspektorat, Rabu (26/1/2022) pagi.
Fungsi ini penting untuk mewujudkan good governance, clean goverment, dan pelayanan publik demi tercapainya visi Rembang Gemilang 2026.
Gus Wabup berharap mutu pengawasan internal harus ditingkatkan. Pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan baik APBD maupun APBDes.
“Berikan peringatan dini dan tingkatkan efektifitas manajemen risiko. Dan jangan lupa, pelihara dan tingkatkan tata kelola, agar penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik.Lakukan konsultansi secara lebih intens. Jangan terfokus pada audit, review, dan evaluasi saja.”
Pemanfaatan teknologi informasi juga diperlukan untuk mengatasi keterbatasan SDM di Inspektorat. Selain itu memanfaatkan teknologi informasi dinilai dapat memperkecil resiko kesalahan teknis yang sering ditemui dengan sistem manual.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Musta’in ini juga diminta tak sekadar doing bussiness as usual, bertahan pada zona nyaman. Inspektorat harus bisa berinovasi untuk meningkatkan kemampuan dan perannya.
“Sudah ada dukungan peraturan perundang-undangan yang kuat. Ini sebagai dasar kewenangan lnspektorat untuk melakukan setiap kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap OPD di pemerintahan, ” tandasnya.(Mif/Rud)