Pemerintah Kabupaten Rembang

Wabup Hanies: Masyarakat Berhak Dapatkan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik

Kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan kesehatan terus meningkat. Masyarakat saat ini datang ke puskesmas tidak hanya saat sakit saja, tetapi juga untuk cek kesehatan atau deteksi dini.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Rembang Mohammad Hanies Cholil Barro’ saat membuka seminar nasional Tata Kelola BLUD pada Rumah Sakit dan Puskesmas di Hotel Pollos, Selasa (20/2/2024).

Menurut Wabup Hanies perubahan sikap masyarakat ini harus disikapi oleh semua pemangku kebijakan. Sehingga setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik.

“Pelayanan yang diberikan puskesmas dan RSUD semakin baik. Saya harap ke depan tidak adalagi orang yang nuwun sewu berkekurangan atau miskin ini tidak bisa berobat, “tegasnya.

Gus Wabup meyakini RSUD dr. R. Soetrasno dan Puskesmas dapat termotivasi dengan asupan pengetahuan dan diskusi pada seminar kali ini .

Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang,  dr. H. Agus Setyo Hadipurwanto, M.Kes.menuturkan perkembangan pelayanan kesehatan , pelayanan rumah sakit sangat cepat. Tata kelola klinis dan tata kelola manajerial terus berkembang.

“Hal itu membuat rumah sakit harus responsif terhadap perubahan, termasuk perubahan regulasi kelembagaan rumah sakit daerah.”

Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 yang menetapkan RSUD sebagai organisasi Berbentuk Khusus atau OBK di bawah Kesehatan. RSUD memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan, SDM dan barang milik daerah.

“Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang OBK yang diatur dalam PP nomor 72 tahun 2019 pada seluruh jajaran rumah sakit dan stakeholder di kabupaten Rembang, ” pungkasnya.

 

Seminar nasional yang diikuti oleh seluruh kepala Puskesmas, camat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan direktur Rumah Sakit kota tetangga itu menghadirkan tiga narasumber. Tiga narasumber yakni Staf Ahli Bidang Hukum Kementrian Kesehatan yang memaparkan materi tentang tata kelola rumah sakit pasca ditetapkannya UU Kesehatan,  Dr. Sundoyo, SH , M.K.M M.Hum , Kepala Subdit BLUD, Direktorat BUMD, BMD Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri,  R. Wisnu Saputro, SE, M.A.P,  dan Drs. Syahrudin Hamzah, SE, MM Ketua Departemen Pembinaan PPK BLUD ARSADA dengan materi Otonomi dan Fleksibilitas Pengelolaan Kunci Kinerja Rumah Sakit Daerah.

Exit mobile version