Kabupaten Rembang menyimpan banyak sekali potensi pariwisata. Potensi itulah yang bisa menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pemkab selalu berupaya mendukung pengembangan potensi dan sumber daya yang ada di setiap desa. Salah satu upaya yang dilakukan pemkab demi mencapai tujuan tersebut ialah dengan mengadakan Festival Desa Wisata.
Dalam hal ini Dinbudpar akan menggelar Festival Desa Wisata tingkat provinsi pada bulan September mendatang. Seluruh perwakilan Desa wisata dikumpulkan dalam rapat koordinasi Kamis (4/8/2022) di bioskop mini komplek museum RA Kartini.
Plt Kabid Destinasi Wisata Agung Ratih Kusumawardani mengatakan melalui festival Desa Wisata ini selain sebagai ajang silaturahmi, juga dimaksudkan mewadahi Desa Wisata untuk mempertontonkan atau mempromosikan produk atau hasil karyanya di wilayah Pakudjembara (Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora, Demak).
Ratih menambahkan ada 28 desa wisata yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Rembang rencananya ikut dalam festival yang dibiayai dari Anggaran Pemerintah Provinsi itu. Nantinya dipilih 7 juara, mulai juara 1 sampai harapan 3 dan 1 juara favorit.
Nantinya bagi yang keluar sebagai juara akan mewakili Rembang di event fastival Desa Wisata tingkat Jateng tahun 2023 dan gelar desa Wisata tingkat Jawa Tengah pada bulan Oktober 2022 besok.
“Kami harapkan ke 28 desa wisata yang sudah ber SK Bupati ikut, karena breakdown dari provinsi syaratnya yang memiliki SK Bupati, ” ujarnya Ratih yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinbudpar itu.
Dalam pelaksanaan, rencananya pihaknya juga akan mengundang Kabupaten tetangga untuk mengikuti festival tersebut.
Terkait penilaian Sub Koordinator Pengembangan SDM Pariwisata, Ninik Sukmasari menyebut ada 4 Kategori yg dilombakan. Diantaranya penilaian stand atau booth pameran, apresiasi seni dan yel- yel, produk dan inovasi unggulan serta pengelolaan desa wisata, termasuk like dan subscribe untuk menentukan juara favorit.
“Contoh riil pengelolaan desa wisata ini, adalah adanya AD/ ART, adanya pengelolaan administrasi dan buku tamu yg baik dan benar, serta ada rencana atau planning kegiatan dalam satu tahu kalender satu tahun, ” pungkasnya. (Mif/Rud/Kominfo)