Pemerintah Kabupaten Rembang

Warga Pragu dan Langgar Terima Sertifikat PTSL

Setelah menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Desa Pasar Banggi dan Desa Kasreman Kecamatan Rembang, Rabu kemarin, hari Kamis 9 Januari 2020 Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz menyerahkan secara simbolis ratusan sertifikat di Desa Pragu Kecamatan Sulang dan Desa Langgar Kecamatan Sluke .

Kepala BPN Rembang Darmanto menyebutkan penyerahan sertifikat di Desa Pragu sebanyak 206 sertifikat , sedangkan di Desa Langgar sebanyak 414 sertifikat.

Ia menambahkan bahwa PTSL merupakan program pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang mana ditargetkan tahu 2023 semua tanah di Indonesia sudah bersertifikat.

Di dalam program tersebut Kementrian Agraria mengintruksikan BPN Rembang dapat menggandeng Pemerintah Daerah. Termasuk dalam penyerahan sertifikatnya, yang dalam hal ini Bupati sebagai kepanjangan tangan dari Presiden Jokowi.

Terkait pelaksanaan program PTSL di tahun 2019 sebanyak 60 ribu sertifikat, Bupati memberikan apresiasi kepada BPN Rembang. Pasalnya sudah tercetak sebanyak 37 ribu sudah tercetak dan sekira 23 ribu dalam proses penyelesaian.

Bupati meminta sertifikat tersebut harus disimpan dengan baik, kalaupun untuk mendapatkan pinjaman uang setidaknya untuk usaha. Sedangkan tempat untuk mendapatkan pinjaman uang untuk modal usaha sebaiknya di lembaga keuangan yang dapat dipercaya.

“Melalui sertifikat tanah menambah nilai tersendiri bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya, melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan bisa mendapatkan pinjaman modal senilai 50 juta rupiah. Namun bila hutang disertai jaminan agunan akan mendapatkan modal lebih besar hingga 500 juta rupiah.”

Total selama 2019 kemarin sudah ada 37 ribu sertifkat PTSL yang tercetak oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang. Sementara 23 ribu masih dalam proses.

Exit mobile version