Pemkab Rembang menggelar tes penilaian potensi berbasis komputer atau CAT Potensi bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tes yang digelar di SMAN 1 Rembang tersebut digelar selama empat hari, yaitu tanggal 5 dan 6 Juli serta 12 dan 13 Juli 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang , Afan Martadi saat sesi pembukaan di hari kedua pelaksanaan, Rabu (6/7/2022) menyebut sejumlah dasar aturan pelaksanaan tes CAT tersebut. Diantaranya Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah menjadi PP nomor 17 tahun 2020.
Selanjutnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 38 tahun 2017 tentang standart kompetensi jabatan ASN, nomor 40 tahun 2012 tentang pedoman sistem Merit dalam Manajemen ASN, kemudian nomor 3 tahun 2020 tentang manajemen talenta ASN serta Peraturan Menpan RB nomor 22 tahun 2021 tentang pola karir PNS.
Sedangkan tujuan pelaksanaan tes CAT Potensi ini, Dikatakan Affan Martadi untuk memperoleh profil potensi PNS dan sebagai langkah awal mewujudkan manajemen talenta instansi dalam hal ini Pemkab Rembang. Sebagai upaya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
“Ini target kami dan sudah ada di RPJMD, sistem merit itu target prioritas, setelah CAT Potensi kita akan benahi sistem kerjanya sehingga akan ada perpaduan antara potensi, kompetensi dengan kinerja dan ini berpengaruh terhadap jenjang karir, ” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama pukul 7.30 – 10.00 WIB, sesi kedua pukul 10.30 – 13.00 WIB dan sesi ketiga mulai 13.30 – 16.00 WIB.
Peserta penilaian CAT potensi ini diikuti oleh 1380 peserta. Namun yang hadir sebanyak 1.374 orang dan ada enam PNS yang berhalangan karena menunaikan ibadah haji.
“Mereka dijadwalkan mengikuti tes serupa dengan waktu yang belum diketahui di BKD Provinsi Jawa Tengah, ” imbuhnya.
Total PNS di Kabupaten Rembang sekitar 6000 orang. Targetnya secara bertahap seluruh PNS dapat mengikuti tes CAT Potensi ini.
Kepala Unit Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Jateng Raden Rara Utami Rahajeng menyebut peserta CAT Potensi di Rembang terbanyak se Jawa Tengah tahun ini. Hal itu menunjukkan komitmen Kepala Daerah di Rembang berkomitmen dalam peningkatan SDM pemerintahan yang juga didukung oleh anggaran.
Raden Rara Utami menjelaskan tes CAT Potensi ini merupakan tes psikologi melalui komputer yang mengukur aspek kemampuan berfikir, intra personal, interpersonal, potensi hambatan, potensi sikap kerja, integritas peran dalam kelompok.
“Sehingga manfaatnya itu untuk menyusun data base, sehingga Pak Affan tidak kesulitan memetakan posisi panjenengan itu diposisi kuadran yang mana. Kalau sudah bagus- bagus ya sudah tinggal lanjut ke asesment, tetapi kalau ada yang harus dipertimbangkan lagi berarti mengukur di kediklatannya, sehingga akan nyambung dan bersinergi, ” terangnya.
Sementara itu Bupati Rembang H.Abdul Hafidz menuturkan penilaian potensi berbasis komputer ini dapat menjadi sarana guna memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam birokrasi pemerintahan unggul. Harapan besar ketika PNS dan pemerintahannya unggul tentu dapat mendukung terwujudnya kemakmuran negara.
“Target dari sistem ini adalah Kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Profil ini yang akan terus kita baca di dalam menempatkan , mengurus panjenengan (PNS) di dalam jajaran birokrasi pemkab Rembang, ” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati menekankan bahwa di dalam birokrasi, pegawai harus memiliki semangat berkompetisi dengan menunjukkan kinerja terbaik. Sudah tidak zamannya kerja seenaknya sendiri, karena itu berpengaruh terhadap ketaatan kinerja dan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan. (Mif/Rud/Kominfo)