Pemerintah Kabupaten Rembang

Yuk Manfaatkan Layanan Whatsapp Urus Dokumen di Dindukcapil

Pemerintah Kabupaten Rembang terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan publik. Salah satunya tentang layanan kependudukan melalui aplikasi pesan Whatsapp.

Melalui aplikasi tersebut pemohon bisa menghemat waktu dan biaya. Tak perlu antri ataupun dua kali datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pemohon cukup mengirimkan pesan ke nomor yang disediakan. Selanjutnya pemohon akan diarahkan Customer Service sesuai dengan dokumen yang diurusnya.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengatakan pihaknya terus mensosialisasikan layanan tersebut.
Harapannya semakin banyak masyarakat yang mengakses layanan itu dan tidak perlu lagi mengantri di kantor Dindukcapil.

“Pemohon cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor 0852254884445. Di sana pemohon akan dibantu oleh petugas, sesuai dengan layanan yang diinginkannya,” jelasnya.

Ia menyebutkan berbagai layanan kependudukan yang bisa diakses melalui pesan WhatsApp itu yakni, Kartu Keluarga (KK) , Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), akta, mutasi, perubahan atau keperluan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ia mencontohkan kasus terkait PPDB, dimana Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) tidak aktif atau belum update. Dengan mengakses layanan via Whatsapp, pemohon cukup datang ke kantor Dindukcapil saat dokumen telah selesai.

“Prosedurnya cukup dengan WhatsApp ke nomor yang telah ditentukan di jam dan hari kerja. Pastikan NIK KTP Elektronik dan KK sudah sama. Foto KTP Elektronik dan KK ke nomor layanan Dindukcapil. Pemohon hanya perlu datang ke Dindukcapil setelah dokumen jadi untuk mengambilnya,” jelas Suparmin.

Siswanto warga Desa Sumber Kecamatan Sumber menyambut baik adanya layanan WA tersebut. Baginya yang tinggal di Sumber yang jauh dari kantor Dindukcapil, itu sangat menghemat biaya dan waktu.

“Layanan WA itu lebih bagus, jarak tempuh antara sumber – Rembang kan jauh. Kalau kita antri di sana (kantor Dindukcapil-red) itu membutuhkan waktu yang lama. La ini kita tinggal WA , nanti diinfo jadinya kapan kan enak kita tinggal ambil dokumennya, ” pungkasnya. (MIR/Rud/Kominfo)

Exit mobile version