Pemerintah Kabupaten Rembang

Ziarah ke Makam Tokoh Pendahulu: Bentuk Rasa Syukur dan Pengingat Atas Jasa Mereka

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-283, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang melakukan ziarah ke sejumlah makam tokoh penting pada Kamis (25/7/2024). Kegiatan ini mencakup kunjungan ke komplek makam Mbah Sambu dan Pangeran Sedo Laut.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, memimpin rombongan untuk berziarah ke makam Sayyid Abdurrahman atau Mbah Sambu, seorang ulama legendaris di Kecamatan Lasem. Mbah Sambu merupakan putra dari Pangeran Benowo, yang merupakan putra dari Sultan Hadiwijaya atau Joko Tingkir, Raja Kerajaan Pajang yang menjadi cikal bakal Kerajaan Mataram Islam.

Mbah Sambu wafat pada tahun 1671 Masehi dan pernah diangkat oleh Adipati Tedjokusuma (Mbah Srimpet) sebagai Wali Negara atau Guru Agama Islam Kadipaten Lasem. Sebagai penghargaan atas jasanya, Mbah Sambu diberi sebidang tanah yang kini menjadi area Masjid Jami’ Lasem.

Bupati Abdul Hafidz, seusai tahlil di makam Mbah Sambu, mengungkapkan bahwa perjuangan para sesepuh patut menjadi teladan bagi generasi saat ini. “Ziarah ini merupakan wujud syukur kita kepada Allah, syukur kita kepada sesepuh-sesepuh yang telah berjasa untuk bangsa dan agama ini. Mereka tokoh-tokoh yang memiliki peran penting di masyarakat,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa Mbah Sambu dan Sunan Bonang berjasa dalam menyebarkan agama Islam di Rembang, sementara RA Kartini berjasa dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Wakil Bupati Rembang, Moch Hanies Cholil Barro’, berziarah ke makam Raden Tumenggung Pratiktoningrat atau Kanjeng Pangeran Sedo Laut di belakang Masjid Agung Rembang. Pangeran Sedo Laut merupakan Adipati Rembang pertama yang meninggal pada tahun 1831.

Selain kedua lokasi tersebut, beberapa tempat lain juga menjadi tujuan ziarah, termasuk Taman Makam Pahlawan Giri Bhakti, makam KGPAA Djojo Adiningrat dari RA Kartini, dan makam R. Islan Soebroto di Krapak, serta makam petilasan Sunan Bonang dan makam Noto Prajan.

Exit mobile version