Perlu adanya aksi yang masif dalam pemberantasan peredaran narkoba. Upaya secara lisan dan pasif tidak akan mampu menekan penjualan barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, S.Pd.I saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di gedung hijau komplek rumah dinas Wakil Bupati Rembang, Rabu (19/4/2017). Statment tersebut sangat beralasan, pasalnya upaya yang telah dilakukan pemkab, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Polres selama ini tidak membuahkan hasil.
Bupati memiliki harapan besar bagi forum tersebut agar bertindak nyata. Keberadaan FKUB, MUI, pimpinan pondok pesantren, NU, Muhammadiyah dan lainnya di kegiatan tersebut diharapkan benar-benar mampu memberantas narkoba.
“Kami siap mengalokasikan dana di APBD perubahan untuk mendukung aksi tersebut. Aksi masif secara terstruktur mutlak harus dilakukan agar narkoba tidak bisa sedikitpun masuk ke Rembang,”tegasnya.
Saat ini Indonesia sudah berstatus darurat narkoba. Narkoba sudah menyasar berbagai kalangan mulai dari penegak hukum , pejabat sampai siswa SD.
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang disampaikan hampir 4 juta orang lebih kecanduan narkoba. Dan yang memprihatinkan lebih kurang 50 pecandu meninggal setiap harinya.