Pemerintah Kabupaten Rembang

Mempedulikan Anak Yatim, Artinya Tidak Mendustakan Agama

Sebanyak 563 anak yatim di wilayah kecamatan Kragan mendapat bantuan dana sosial masing-masing Rp.150 ribu. Dana tersebut berasal dari surplus program dana bergulir simpan pinjam untuk perempuan BKAD Kecamatan Kragan.

Penyerahan Dana Sosial secara simbolis dilakukan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz di aula Kecamatan Kragan, Selasa (22/5).

Bupati dalam kesempatan itu sangat mengapresiasi penyaluran dana sosial untuk ratusan anak yatim. Menurutnya hal tersebut merupakan perilaku yang tidak mendustakan agama.

“Naik Haji berkali-kali, umroh berkali- kali kalau membiarkan anak yatim terlantar maka dimata Allah adalah termasuk golongan yang mendustakan agama,” terangnya.

Di dalam hidup ini ada empat kalangan yang harus menjalankan perannya masing- masing. Kalangan pemimpin bisa berlaku adil, orang pintar memintarkan orang yang bodoh, orang kaya bershodaqoh kepada orang miskin , dan orang miskin mendoakan. Jika orang-orang dari empat kalangan itu melaksanakan perannya masing- masing maka semua akan bahagia.

Ketua BKAD Kecamatan Kragan, Taslim mengatakan total dana surplus tahun 2017 lalu sebesar Rp. Rp,1,05 milyar, untuk dana sosial sebesar Rp. 102 juta, selain untuk anak yatim, Rp. 13 juta di alokasikan untuk bantuan air bersih yang kemungkinan akan dibutuhkan saat kemarau panjang sekitar bulan September – Oktober mendatang.

“Kita berikan kepada 563 anak yatim masing- masing 150 ribu. Dan 13 Juta untuk anggaran bantuan dampak kekeringan barupa air bersih yang akan digunakan bulan september- oktober mendatang,” pungkasnya.

 

Exit mobile version