Pemerintah Kabupaten Rembang

114 Bidang Tanah Milik UKM Mendapat Sertifikat Gratis

Sebanyak 114 bidang tanah milik para pelaku usaha di desa Tlogomojo kecamatan Rembang resmi bersertifikat secara gratis. Penyerahan sertifikat secara simbolis diberikan oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz,S.Pd.I kepada Siti Imrotun di halaman rumah dinas Bupati, Sabtu, (27/5/2017)

Pemilik usaha meubel tersebut mengaku sangat bersyukur karena tanah berukuran kurang lebih 400 m2 miliknya akhirnya memiliki sertifikat resmi. Terlebih dalam penyertifikatan tanahnya,Siti tidak dipungut biaya.

Setelah menerima sertifikat rencananya akan digunakan sebagai agunan di bank. Nantinya dana yang diperoleh bisa untuk pengembangan usaha.

“Nanti sertifikat ini kan bisa untuk tambahan modal. Tidak usah banyak-banyak dulu nanti kalau sudah lancar baru pinjam banyak, ” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinperindagkop Muntoha melalui Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan UKM Kuswandi mengatakan program sertifat tanah gratis bagi pelaku usaha merupakan program dari Kementrian Koperasi dan UKM. Penyerahan simbolis sebelumnya juga telah dilakukan dan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi di Boyolali tanggal 21 April lalu.

“Program ini kerjasama antara Kementrian Koperasi dengan BPN untuk memberikan sertifikat hak atas tanah untuk UKM ini dimaksudkan setelah UKM itu menerima sertifikat bisa dijadikan agunan atau menambah modal usaha. Semuanya pemilik UKM atau yang memiliki usaha dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Exit mobile version