Pemerintah Kabupaten Rembang

20 UKM Mendapat Sertifikat Halal Gratis

Sebanyak 20 Usaha Kecil Menengah (UKM) dari Kabupaten Rembang mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik  Majelis Ulama Indonesia (LPOM MUI) Jawa Tengah. Sebelum mendapatkan label halal mereka telah melewati proses sosialisasi dan verifikasi yang cukup ketat.

Pemilik usaha kopi bubuk merk “Kopi Kresen” , Siti Maryam mengaku sangat bersyukur mendapatkan sertifikat tersebut, pasalnya selama ini Ia hanya  berpikir tentang sertifkat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) saja. Fasilitasi tersebut juga sangat menguntungkan usahanya, karena dirinya tidak perlu ribet mengurus dan mengeluarkan biaya.

Siti berharap dengan berlabel halal kopi bubuk produksinya bisa semakin berkembang dalam pemasaran ke seluruh Indonesia bahkan jika memungkinkan sampai ke luar negeri. “Harapannya bisa berkembang pemasarannya, karena pemasaran ini yang sulit kalau masalah menambah karyawan sih gampang mas,”imbuhnya.

Masyarakat saat ini bisa lebih meyakini bahwa produk kopinya higienis dalam proses pembuatannya dan aman dalam hal bahan bakunya. Dengan demikian penjualan juga seharusnya bisa semakin meningkat.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Kabupaten Rembang, Ir.Muntoha melalui Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan UKM Kuswandi mengungkapkan pihaknya tahun ini memang mengajukan untuk fasilitasi sertifikat halal bagi 20 UKM. Hasilnya semua yang diajukan lolos.

Fasilitasi sertifikat halal tahun ini menggunakan dana dari APBD. Untuk tahun 2016 lalu ada lima UKM yang mendapat sertifikat halal dan jumlah yang sama tahun 2015 lalu dan semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi.

“Setelah menerima sertfiikat halal, kami harap UKM ini bisa lebih bersaing di luar dan omsetnya bisa lebih meningkat. Tahun depan kita upayakan jumlah UKM yang dapat difasilitasi bertambah mengingat jumlah UKM di Rembang yang belum memiliki sertifikasi halal cukup banyak,” pungkasnya.

Exit mobile version